Berdonasi dengan Cara Mengumpulkan dan Membeli Barang Layak Pakai
“Waw…baju batik ini bagus banget. Ini batik Lasem loh, kamu mau enggak. Kalau enggak aku mau beli deh,” ujar salah seorang perempuan aktivis kepada temannya saat memegang sebuah gaun batik. Gaun itu adalah salah satu dari barang yang dijual dalam kegiatan “Give Back Sale 2019” di Ke:Kini (Ruang Bersama) di Jalan Cikini Raya 43 Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Mendengar dialog dua perempuan ini, sejumlah perempuan yang juga berada di ruangan tersebut, ikut nimbrung dan memberi penilaian. Mereka pun setuju bahwa gaun tersebut baik model maupun motif dan warnanya menarik. Akhirnya gaun tersebut dibeli.
Jika membeli di butik batik, harga gaun batik tulis tersebut bisa lebih dari Rp 300.000. Tapi di Give Back Sale (GBS), harganya hanya Rp 60.000 karena batik tersebut adalah barang pre-loved (barang bekas yang masih sangat layak dipakai, kemudian dijual dengan harga yang tidak terlalu rendah). Batik dan barang-barang yang dijual dalam GBS merupakan donasi dari publik baik perseorangan maupun dari perusahan dan lembaga.
Tak hanya pakaian (lak-laki dan perempuan), ada juga sepatu, tas, dan asesoris, yang dijual dalam GBS yang berlangsung pada 22-24 Mei 2019. Di antara barang-barang yang dijual tidak hanya dari butik terkenal, beberapa barang seperti sepatu dan tas bermerek terkenal, ada juga buku-buku. Harga barang yang dijual dalam GBS 2019 bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 150.000 per buah.
GBS 2019 merupakan kegiatan penggalangan dana, diselenggarakan dari Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). Dana yang terkumpul selama GBS kemudian disalurkan/didonasikan ke organisasi pengada layanan (womens crisis center) yang membantu perempuan korban kekerasan, pekerja kemanusian, dan komunitasnya, melalui Pundi Perempuan yang dikelola IKa bersama Komnas Perempuan.
Meski itu bukan barang baru, hampir semua pengunjung yang datang tidak merasa kecil hati apalagi minder saat membeli barang-barang bekas milik orang lain. Justru yang muncul perasaan sebaliknya.
“Ada perasaan bangga bisa membeli barang-barang dalam acara GBS. Karena kita tidak sekadar membeli barang tetapi ikut berdonasi untuk membantu perempuan korban kekerasan,” ujar Luviana, perempuan aktivis, yang juga Koordinator Pengetahuan dan Komunikasi IKa.
Ada perasaan bangga bisa membeli barang-barang dalam acara GBS. Karena kita tidak sekadar membeli barang tetapi ikut berdonasi untuk membantu perempuan korban kekerasan,
Perasaan yang sama juga diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Budi Wahyuni yang hadir bersama beberapa anggota Komnas Perempuan. “Sama-sama membeli barang seken (bekas), semangat berbeda. Karena di GBS semangatnya untuk berbagi. Jadi jika nanti kemudian baju yang kita beli kemudian dipakai ada yang tahu itu dibeli GBS, kita bukannya malu tapi sebaliknya bangga karena kita membeli barang untuk berdonasi melalui Pundi Perempuan,” ungkap Budi.
Solidaritas
GBS memang bukan sekadar menjual barang-barang pre-loved atau barang layak pakai, tetapi merupakan solidaritas atau gerakan penggalangan dana untuk sebuah tujuan khusus. Dana yang terkumpul untuk membantu meringankan beban operasional para pendamping perempuan korban kekerasan dari berbagai komunitas/organisasi pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan, termasuk pekerja kemanusiaan.
Dananya memang tidak langsung diberikan kepada perempuan korban kekerasan, tetapi melalui organisasi pengada layanan bagi perempuan korban. Karena selama ini ketika perempuan menjadi korban, dukungan finansial sangat penting, saat berjuang menggapai keadilan. Seringkali proses penyelesaian kasus hukum berjalan lambat, bahkan terancam berhenti di tengah jalan, karena kemampuan dana korban maupun pendampingnya terbatas. Apalagi saat ini semakin sedikit donatur yang mendukung kegiatan pendamping korban kekerasan.
Karena itu ketika berpartisipasi di GBS dan hasilnya disalurkan Pundi Perempuan bagi organisasi pendamping, otomatis telah membantu para perempuan korban dalam menyelesaikan kasus sehingga mendapat keadilan.
Seperti yang dialami Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta. Selama ini ketika mendampingi perempuan korban kekerasan dalam proses hukum, pendampingnya membutuhkan biaya ketika harus bolak-balik kepolisian hingga pengadilan. Selain untuk pendamping, donasi yang pernah diterima LBH APIK sebesar Rp 15 juta dari Pundi Perempuan juga digunakan untuk korban yang kemampuan ekonominya terbatas. Apalagi kalau korbannya berada di luar Kota Jakarta.
“Jadi donasi tersebut juga untuk membiayai perempuan korban yang tidak mampu membayar uang transportasi untuk bolak balik ke kantor polisi,” ujar Siti Mazumah, Direktur LBH APIK Jakarta.
Kondisi yang dialami LBH APIK Jakarta dan organisasi pengada layanan di Tanah Air itulah yang mendorong Komnas Perempuan menggagas gerakan solidaritas Pundi Perempuan yang dimulai pada tahun 2001.
GBS hanyalah salah satu gerakan penggalangan dana dari Pundi Perempuan. Selama ini, dana hibah dari Pundi Perempuan telah disalurkan kepada 90 organisasi/individu yang terdiri dari 78 organisasi layanan, 3 organisasi korban, 5 individu pekerja kemanusiaan dan 4 dana bergulir bagi pengembangan ekonomi perempuan.
Tahun ini merupakan tahun keempat GBS. Sejak 2016, Komnas Perempuan dan IKa telah tujuh kali menggelar GBS. Pengumpulan barang dan penjualan dilakukan dua kali dalam setahun. Bahkan tahun 2017 sampai tiga dalam setahun. Biasanya GBS digelar menjelang Lebaran dan Natal/Tahun Baru.
Dari tahun ke tahun jumlah barang yang dijual maupun pengunjung yang datang membeli semakin banyak. Begitu juga dana yang terkumpul terus meningkat, yakni Rp 53,3 juta (2016) Rp 65,8 juta (2017), dan Rp 70,7 juta (2018).
Direktur IKa, Anik Wusari, mengungkapkan, ada yang berbeda dengan GBS 2019, yakni tidak hanya menjual barang-barang pre-loved tetapi juga barang-barang baru yang didonasikan perusahaan seperti mal daring Blibli.com yang tahun ini ikut berpartisipasi dalam GBS.
Tidak hanya membangun solidaritas, aksi penggalangan dana di GBS menjadi sarana kampanye tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan-perempuan korban kekerasan. Sebab, dari data Komnas perempuan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Catatan Komnas Perempuan tahun 2013 terdapat 279.688 kasus, 2016 (321.725 kasus), tahun 2017 (348.446 kasus), dan pada tahun 2018 jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 406.178 kasus.