Kepolisian Negara RI mengirimkan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ke Malaysia. Keberangkatan tim Densus itu untuk berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait penangkapan dua warga Indonesia yang diduga terlibat kelompok teroris.
Oleh
M Iksan Mahar
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI mengirimkan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ke Malaysia. Keberangkatan tim Densus itu untuk berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait penangkapan dua warga Indonesia yang diduga terlibat kelompok teroris.
Penangkapan pertama terjadi pada 26 Mei di wilayah Keningau, Sabah, Malaysia. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap warga Indonesia bernama Muhammad Alif bin Suhari (20). Ia diduga berperan sebagai koordinator bagi anggota jaringan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) asal Indonesia yang ingin menuju ke Filipina selatan melalui Sabah.
Kemudian, satu tersangka terorisme asal Indonesia yang ditangkap adalah Marwan (30). Ia diduga tengah transit di Sabah sebelum menuju ke Filipina melalui jalur laut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, Minggu (2/6/2019), di Jakarta, mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri menuju ke Malaysia akhir Mei lalu. Kehadiran tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut untuk membantu penyelidikan PDRM serta menyelidiki adanya hubungan para tersangka terorisme itu dengan jaringan teroris NIIS di Tanah Air.
”Tim Densus 88 Antiteror Polri tengah berkoordinasi dengan PDRM dalam penyelidikan kasus terorisme itu. Tim penyidik juga telah bertemu dengan Alif,” kata Dedi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.