Lieus Sungkharisma, tersangka kasus dugaan makar, mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjaminnya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lieus Sungkharisma, tersangka kasus dugaan makar, mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjaminnya.
Penasihat hukum Lieus, Hendarsam Marantoko, Senin (3/5/2019), di Jakarta, mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan dan menunggu keputusan kepolisian. ”Pak Lieus kemungkinan hari ini keluar jika penahanannya ditangguhkan,” ucap Hendarsam.
Penangguhan penahanan dijamin oleh politisi Gerindra yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, penangguhan penahanan juga diajukan untuk 58 tersangka kerusuhan yang menolak hasil pemilu pada 21 dan 22 Mei. Kemanusiaan menjadi alasan dari penangguhan penahanan ini.
”Hari ini mungkin tidak ada halangan Pak Lieus dan kurang lebih 58 orang lagi yang dijamin oleh Pak Dasco bisa keluar dan merayakan Lebaran bersama keluarga. Ini untuk kemanusiaan,” katanya.
Adapun Lieus dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri oleh Eman Soleman pada 7 Mei. Ia diduga melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP bis juncto Pasal 107 KUHP.
Sementara itu, Mustofa Nahrawardaya, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, juga mengajukan penangguhan penahanan. Mustofa merupakan tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong melalui media sosial. Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjadi penjamin penangguhan penahanan.
Mustofa diduga telah mengunggah konten ujaran kebencian dan/atau berita bohong pada 24 Mei 2019. Konten itu diunggah pada dua akun Twitter miliknya, yaitu @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.
Melalui akun @AkunTofa, Mustofa mencuitkan soal video pengeroyokan terhadap seseorang bernama Harun yang diduga dilakukan aparat keamanan. Tofa mencantumkan pemberitaan sejumlah media yang menyebut pengeroyokan terjadi di Jakarta, tepatnya di Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, kepolisian telah mengklarifikasi bahwa pria yang dikeroyok itu bukanlah Harun, melainkan Andri Bibir. Menurut kepolisian, yang bersangkutan pun masih hidup.