Strategi Pengadaan Beras Bulog Berbasis Selera Keluarga Penerima Manfaat
Perum Bulog mendapatkan pangsa sebesar 70 persen dalam program bantuan pangan nontunai atau BPNT. Untuk mengoptimalkannya, strategi pengadaan beras Bulog bergeser untuk memenuhi selera keluarga penerima manfaat atau KPM sebagai konsumen.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Perum Bulog mendapatkan pangsa sebesar 70 persen dalam program bantuan pangan nontunai atau BPNT. Untuk mengoptimalkannya, strategi pengadaan beras Bulog bergeser untuk memenuhi selera keluarga penerima manfaat atau KPM sebagai konsumen.
Menurut Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh, Bulog siap memasok beras untuk BPNT. "Kami akan menyiapkan beras dengan berbagai kualitas dan tingkat harga yang berbeda sesuai dengan selera KPM. Kami tetap ingin mengakomodasi kebebasan KPM memilih beras yang dibeli," kata Tri, Senin (3/6/2019) di Jakarta.
Oleh sebab itu, kata Tri, pihaknya akan menyiapkan beras medium dan premium secara berjenjang, tetapi tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras. Ada beras yang seharga Rp 9.000 per kilogram (kg), Rp 9.500 per kg, Rp 10.000 per kg, dan Rp 11.000 per kg.
Permendag Nomor 57 Tahun 2017 menyebutkan, HET beras medium di tingkat konsumsi sebesar Rp 9.450 per kg di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. Sementara, HET beras premium di wilayah yang sama sebesar Rp 12.800 per kg.
Untuk memenuhinya, Tri mengatakan, saat ini Bulog memprioritaskan penyerapan gabah dalam negeri. Tujuannya, agar siap digiling kapanpun sesuai dengan kualitas yang diinginkan di berbagai tingkat harga konsumen.
Selain itu, Tri mengharapkan, pemerintah dapat menggerakkan tenaga pendamping KPM dalam menyosialisasikan beras Bulog. Bulog tetap membutuhkan promosi dari tenaga pendamping kepada KPM.
Ditemui secara terpisah, Direktur Komersial Perum Bulog Judith J Dipodiputro berpendapat, idealnya ada aturan di tingkat presiden terkait pelebaran pangsa Bulog menjadi 70 persen dalam program BPNT. Tujuannya, untuk mengintegrasikan aturan perberasan yang melibatkan Bulog dari hulu ke hilir.
Selain itu, aturan tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam mengimbau KPM untuk membeli beras Bulog. Dalam hal ini, Judith berpendapat, Bulog membutuhkan kehadiran pemerintah.
Meskipun demikian, Judith menilai pelebaran saluran Bulog dalam program BPNT merupakan hal yang positif. Harapannya, Bulog dapat menjadi pengelola pasokan beras dalam program ini. "Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam pelaksanaan BPNT," katanya.
Titik distribusi
Sementara itu, Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Wahyu Kuncoro mengatakan, pemerintah menganalisis keterkaitan antara titik-titik distribusi BPNT dengan gudang Bulog bersama tim independen. Tujuannya, untuk menjamin kontinuitas pasokan beras.
Dari sisi kualitas, Wahyu menyebutkan, pemerintah akan melibatkan pihak independen untuk sertifikasi kualitas beras Bulog, khususnya yang akan disalurkan dalam program BPNT. Harapannya, kualitas beras Bulog berdaya saing.
Terkait daya saing dalam penyaluran, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi berpendapat, penyaluran beras Bulog dalam BPNT mesti diprioritaskan untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau. Kehadiran Bulog seharusnya menjadi solusi dalam menjangkau daerah-daerah yang aksesibilitasnya masih terkendala.