Kementerian Agama dan organisasi kemasyarakatan Islam sepakat, Idul Fitri jatuh pada Rabu, 5 Juni. Kebersamaan ini diharapkan jadi momen memperkuat persatuan bangsa.
JAKARTA, KOMPAS Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 2019 atau 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Tidak ada perbedaan di antara kalangan umat Islam di Indonesia terkait penetapan ini. Kebersamaan ini diharapkan menjadi momentum menjaga persatuan bangsa Indonesia.
Keputusan penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah berdasarkan laporan dari pengamatan hilal di 105 lokasi pemantauan di 34 provinsi. Dari pemantauan pada Senin (3/6/2019) petang, semua pemantau menyebutkan hilal belum terlihat.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, seusai sidang isbat di Jakarta, Senin, menuturkan, posisi hilal yang terlihat di seluruh wilayah Tanah Air berada di antara minus 1 derajat 26 menit dan minus 0 derajat 5 menit. Artinya, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk.
Selain itu, semua petugas rukyat yang bertugas juga menyatakan tidak melihat hilal. ”Dengan dua hal itu, sesuai ketentuan dan kaidah yang berlaku, bulan Ramadhan ini digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019,” ujar Lukman.
Lukman menambahkan, perayaan Idul Fitri tahun ini dapat menjadi momentum untuk mempererat dan memperkuat ikatan persaudaraan. Persatuan ini tidak hanya bagi masyarakat seagama, tetapi juga sebangsa dan sesama umat manusia.
Diharapkan berlanjut
Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ali Taher menyatakan, persamaan awal Ramadhan dan awal Syawal tahun ini diharapkan berlanjut di masa depan. Kebersamaan ini bisa menjadi saat yang tepat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
”Kita sadar bangsa ini besar dan luas. Tentu ada perbedaan di tengah kehidupan sosial. Kebersamaan ini bisa menjadi momentum untuk mendorong adanya kajian dan koordinasi bersama supaya tidak ada lagi perbedaan,” kata Ali. Sebelum sidang isbat, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah menetapkan 5 Juni sebagai hari Idul Fitri 2019.
Lukman menuturkan, Kementerian Agama juga telah melakukan berbagai pertemuan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam di Indonesia untuk membahas kesepakatan penyatuan kalender Hijriah di Indonesia. Ada dua kriteria yang perlu disepakati, yakni kriteria untuk menentukan posisi hilal dan penentuan otoritas yang berwenang melakukan sidang isbat. (TAN/SPW)