Masih Sedikit Kendaraan Dititipkan di Kantor Pemerintahan DKI
Sehari menjelang perayaan Idul Fitri, masih banyak area parkir di kantor-kantor Pemerintah Provinsi DKI yang disediakan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik itu belum dimanfaatkan. Penitipan kendaraan ini gratis dan dibuka sejak 1 hingga 10 Juni 2019.
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sehari menjelang perayaan Idul Fitri, masih banyak area parkir di kantor-kantor Pemerintah Provinsi DKI yang disediakan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik itu belum dimanfaatkan. Penitipan kendaraan ini gratis dan dibuka sejak 1 hingga 10 Juni 2019.
Di kantor Pemerintah Kota Jakarta Selatan, contohnya, baru ada dua mobil pribadi milik warga dan tiga mobil pribadi milik karyawan Pemkot Jakarta Selatan yang dititipkan di sana, Selasa (4/6/2019). Sebelumnya, ada dua warga yang menitipkan motor pribadinya dan sudah diserahkan kembali.
Padahal area parkir kantor itu dapat menampung setidaknya 100 mobil. Tempat parkir di kantor itu terbagi di tiga gedung dan setiap gedung memiliki lima lantai parkir.
Salmin, petugas keamanan di Kantor Pemkot Jakarta Selatan, menyampaikan, warga yang ingin menitipkan kendaraannya cukup menyerahkan fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
”Kami akan menyerahkan surat tanda terima penitipan kendaraan. Surat itu harus diserahkan kembali ketika warga mau mengambil kendaraannya,” katanya.
”Hanya sedikit warga yang menitipkan kendaraan pribadinya di tempat kami. Sebagian besar warga membawa kendaraannya untuk pulang kampung,” imbuh Salmin.
Di tingkat kecamatan dan kelurahan, tidak semua kantor pemerintah menyediakan layanan penitipan kendaraan selama libur Lebaran. Di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, misalnya, layanan penitipan kendaraan hanya disediakan di kantor Kelurahan Petogogan. Hingga Selasa, ada dua mobil dan enam motor yang dititipkan di sana.
”Di sini (Kecamatan Kebayoran Baru), rata-rata rumah punya garasi. Mereka pun nyaman menaruh kendaraan mereka di garasi sendiri,” ucap Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono, ketika ditemui di kantornya.
Layanan serupa juga disediakan di Kota Jakarta Utara. Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, ada 240 tempat parkir mobil dan 1.000 tempat parkir motor yang disediakan untuk penitipan kendaraan. Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra mengatakan, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dipastikan bertugas selama 24 jam di lokasi parkir.
”Kami mempersilakan warga yang hendak menitipkan kendaraannya sebelum mudik. Jangan lupa memberikan kunci ganda sebelum meninggalkan kendaraannya,” jelas Desi.