logo Kompas.id
UtamaPemprov Bali Alokasikan Dana...
Iklan

Pemprov Bali Alokasikan Dana untuk Desa Adat

Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana bantuan bagi lebih dari 1.490 desa adat di Provinsi Bali menyusul pemberlakuan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3V2cgb0WN2-XA0EFXWUKdGo1U0k=/1024x565/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190604cokb-pencanangan-perda-desa-adatSILO.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali Wayan Koster (keenam dari kiri), didampingi Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra (kiri), Ketua FKUB Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet (kedua dari kiri), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (ketiga dari kiri), dan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menjelang penandatanganan prasasti desa adat di gedung wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Selasa (4/6/2019).

GIANYAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana bantuan bagi lebih dari 1.490 desa adat di Provinsi Bali menyusul pemberlakuan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Pengalokasian anggaran dan penyediaan sarana bagi majelis desa adat bertujuan menjaga dan mengukuhkan eksistensi desa adat sebagai benteng budaya, adat, dan kearifan lokal Bali.

Majelis desa pekraman atau pimpinan pengurus desa adat di Bali pun menyambut baik pemberlakuan peraturan daerah (perda) tersebut. Perda itu ditetapkan DPRD Bali dalam rapat paripurna pada 2 April 2019. Keberadaan perda ini menggantikan Perda Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pekraman.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000