Kementerian Perhubungan menetapkan rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus balik. Rekayasa itu meliputi pemberlakuan satu jalur dan lawan arah atau contraflow di sejumlah ruas jalan tol.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan menetapkan rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus balik. Rekayasa itu meliputi pemberlakuan satu jalur dan lawan arus atau contraflow di sejumlah ruas jalan tol.
Ketua Posko Harian Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 Pandu Yunianto, Rabu (5/6/2019) di Jakarta, mengatakan, pemerintah akan melaksanakan satu jalur di Jalan Tol Trans-Jawa dari Km 414 Kalikangkung, Semarang, ke arah barat sampai dengan Km 70 di Cikampek Utama.
Waktu pelaksanaan satu jalur itu pada 7-10 Juni 2019 mulai pukul 12.00 sampai dengan 24.00.
”Pengaturan karena arus lalu lintas ke arah barat lebih banyak untuk arus balik,” ujar Pandu pada jumpa pers laporan penyelenggaraan angkutan Lebaran di Posko Harian Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 di Kementerian Perhubungan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukanlawan arus atau contraflow dari Km 70 Cikampek sampai dengan Km 65 ke arah Jakarta atau sesuai dinamika di lapangan dengan pertimbangan dari pihak kepolisian.
”Untuk sementara contraflow ditetapkan 5 kilometer dari Km 70 ke arah barat Km 65. Namun, kebijakan bisa sewaktu-waktu berubah sesuai pertimbangan dan diskresi kepolisian,” lanjut Pandu.
Tidak hanya itu, untuk memperlancar lalu lintas arus balik, pemerintah masih memberlakukan larangan angkutan barang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan akan kembali melakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan nasional.
Kebijakan tersebut pada arus balik ini akan berlaku 8 Juni 2019 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Pelarangan itu berlaku untuk kendaraan bermotor dengan tiga sumbu atau lebih.
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon bagi pemudik di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Pandu menjelaskan, strategi ini dilakukan untuk memecah kepadatan kendaraan yang masuk Pelabuhan Bakauheni yang biasanya terjadi pada malam hari.
PT ASDP di Pelabuhan Bakauheni memberikan diskon tarif sebesar 10 persen bagi masyarakat. Diskon tarif 10 persen berlaku pada pukul 08.01 sampai dengan pukul 19.59 dan kenaikan tarif 10 persen pada malam hari (pukul 20.00 hingga pukul 08.00 hari berikutnya) pada 7 Juni (H+1) sampai dengan 10 Juni (H+4).
”Biasanya pemudik menyeberang malam hari, jadi menumpuk. Maka kami berikan insentif diskon agar arus lalu lintasnya tersebar dan tidak menumpuk di malam hari,” ujar Pandu.
Kecelakaan
Selain memberikan paparan rencana rekayasa lalu lintas, Pandu juga melaporkan beberapa kejadian menonjol atau kecelakaan pada periode arus mudik.
Sabtu (1/6/2019), Kapal Motor Lintas Timur tenggelam akibat diterpa gelombang tinggi di perairan Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Sesuai dengan manifes, kapal jurusan Lolak, Minahasa, ke Morowali itu mengangkut 16 orang.
Petugas Siaga Basarnas Command Center, Kadet Dedi, menjelaskan, sejauh ini Basarnas sudah menyelamatkan satu penumpang atas nama Jakob.
”Pencarian akan terus dilakukan besok di area sekitar penemuan Jakob dan di sekitar daerah lainnya,” kata Dedi.
Selain KM Lintas Timur, Pandu juga menyebutkan ada musibah lain, yakni hilangnya kontak dengan kapal kayu Nur Faida di perairan Biak Numfor, Papua.
Laporan Kepala Basarnas Manokwari pada Rabu, telah terjadi kecelakaan kapal kayu berbobot 6 gros ton yang mengangkut enam orang. Berangkat dari Angrem, Manokwari, pada 3 Juni, kapal seharusnya tiba di Distrik Poiru, Biak Numfor, pada 4 Juni.
Pandu mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Luwuk dan KSOP Manokwari bersama Kantor Basarnas setempat saat ini masih berupaya maksimal melakukan pencarian kapal dan penumpang. ”Kami berharap korban dapat ditemukan dalam kondisi selamat,” ucapnya.