logo Kompas.id
UtamaWaspadai Uang Palsu di Saku...
Iklan

Waspadai Uang Palsu di Saku Lebaran

Peredaran rupiah palsu tidak boleh dianggap remeh. Jumlahnya mungkin terbilang kecil, tetapi bisa merugikan karena tidak mudah terdeteksi. Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2011-2018, jumlah uang palsu yang beredar di Indonesia lebih dari 1,5 juta lembar.

Oleh
YOESEP BUDIANTO
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V_JHdYGKlJWfgW4-M_1e-_HrnAA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2Fkompas_tark_24763693_77_1.jpeg
Kompas

Ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 senilai Rp 7 miliar di tunjukkan petugas kepolisian saat digelar konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Walau terus diberantas, peredaran uang palsu masih terjadi di Indonesia. Masyarakat perlu waspada agar dompet hari raya tidak tercemar uang tiruan.

Sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, definisi rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000