Masih Banyak Balon Udara Liar di Jalur Penerbangan
Oleh
Maria Clara Wresti
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Walaupun telah beberapa kali disosialisasikan potensi bahayanya, masih banyak masyarakat yang melepaskan balon udara hingga ke jalur penerbangan. Sebanyak 28 pilot melaporkan telah melihat balon di ketinggian pesawat.
"Kemarin, pada hari pertama Lebaran, kami mendapat 28 pilot report yang melihat balon udara dan membahayakan keselamatan penerbangan. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udaara liar, karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (6/6/2019).
Dalam rangka mengantisipasi pergerakan balon, AirNav telah menerbitkan dua NOTAM (notice to airmen), yakni Notam A2190/19 tanggal 03 Juni 2019 dan Notam B2740/19 tanggal 04 Juni 2019.
Di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat kebiasaan menerbangkan balon udara saat bulan Syawal. Untuk mengakomodasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
Pada PM 40/2018, balon udara tradisional boleh diterbangkan dengan ketentuan ditambatkan dengan tali maksimum 125 meter dari tanah, ukuran balon maksimum diameter 4 meter dan tinggi 7 meter. Selain itu, setiap kegiatan penerbangan balon harus meminta izin kepada otoritas bandara dan pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melepaskan balon udara yang tidak sesuai ketentuan. "PM 40 itu kan solusi dari pemerintah agar budaya masyarakat bisa tetap berjalan tapi tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Sehingga kalau masih ada yang menerbangkan secara liar, maka penegakan hukum akan berjalan. Sebab sesuai UU no 1 yahun 2009, itu ada sanksi pidananya. Dan kami bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas,” ujar Polana.
Sebab, area udara di atas Pulau Jawa merupakan salah satu jalur penerbangan tersibuk di dunia. “Di atas Pulau Jawa itu banyak jalur penerbangan, salah satunya W45 yang merupakan satu dari lima rute tersibuk di dunia. Jadi banyak sekali pesawat yang melintas baik domestik maupun internasional, daan sangat bahaya kalau sampai bertabrakan dengan balon udara,” kata Polana.
Dia menambahkan, TNI dan Polri juga terus menggelar operasi untuk menangkap balon udara liar dan pelakunya. “Bapak-Bapak TNI dan Polri di lapangan terus bekerja dan sudah banyak barang bukti diamankan. Kami himbau sekali lagi masyarakat untuk tidak menerbangkan balon liar, kalau tidak akan berhadapan dengan hukum. Mari lakukan budaya dengan tidan membahayakan keselamatan pihak lain, apalagi AirNav sudah mewadahi dengan membuat festival,” pungkas Polana.
Menurut Novie, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang memiliki kebiasaan menerbangkan balon. “Setiap tahun kami sosialisasi, tahun ini sepanjang bulan Ramadhan yang lalu kami sosialisasi ke Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, hingga ke Ponorogo, Jawa Timur,” terang Novie.
Sosialisasi dilakukan AirNav lewat berbagai cara, mulai dari kecamatan, komunitas balon, pemuka agama hingga ke sekolah-sekolah. Bahkan, AirNav akan menggelar Java Balon Festival 2019 di Pekalongan dan Wonosobi pada pekan depan. “Sebagai bagian dari upaya sosialisasi balon udara yang aman dan sesuai ketentuan PM 40 tahun 2018, kami mengadakan festival balon. Ini yang kedua setelah tahun sebelumnya kami adakan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak lagi menerbangkan balon liar, tapi ikut di festival ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, AirNav Indonesia kembali menggelar festival balon udara bertajuk “Java Traditional Balloon Festival 2019” di Stadion Hoegeng, Pekalongan pada Rabu (12/6). Sedangkan di Wonosobo digelar pada tangg 15 Juni 2019 di Desa Wisata Pagerejo.