Petasan Sebabkan 3 Rumah di Jakarta Timur Terbakar
Untuk keenam kali dalam kurun waktu empat hari terakhir, si jago merah kembali melahap perumahan di Jakarta Timur. Kali ini kebakaran terjadi di Jalan Marzuki 1 RT 012 RW 001, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Kamis (6/6/2019) malam.
Oleh
Aguido Adri/Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk keenam kalinya dalam kurun waktu empat hari terakhir, si jago merah kembali melahap perumahan di Jakarta Timur. Kali ini kebakaran terjadi di Jalan Marzuki 1 RT 012 RW 001, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/6/2019) malam.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur Gatot Sulaiman, Jumat, mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30. Jalan yang cukup kecil membuat 14 mobil pemadam kebakaran sulit masuk ke lokasi untuk memadamkan kobaran api. Beruntung, sebelum petugas datang, warga bergerak sendiri untuk menjinakkan kobaran api sehingga tidak menyebar lebih luas.
”Pukul 24.00 api berhasil dipadamkan. Penyebab kebakaran karena petasan. Dampaknya, dua rumah tinggal dan satu rumah kontrakan dilahap si jago merah. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 462 juta,” kata Gatot.
Nana (40), salah satu warga yang membantu memadamkan kobaran api, mengatakan tidak mengetahui persis penyebab kebakaran. Namun, ia tidak memungkiri, sebelum terjadi kebakaran, banyak anak-anak bermain petasan sekitar pukul 21.00.
”Sejak awal bulan Ramadhan, anak-anak sudah mulai main petasan. Kami sudah melarang untuk tidak bermain petasan, sudah kami tegur pula. Setelah ditegur, berhenti. Tetapi setelah tidak diawasi, mereka main lagi. Mereka susah diatur,” tutur Nana.
Tidak jauh dari lokasi kebakaran, Silvia (32) menggendong anaknya. Matanya masih merah melihat rumah yang ditempati keluarganya sejak tahun 2011 itu hanya menyisakan kerangka bangunan.
Silvia mengatakan, malam itu, dirinya bersama keluarga sedang bersilaturahmi ke rumah keluarga. ”Ini, kan, masih momen Lebaran, masih liburan. Kami saling mengunjungi keluarga untuk bersilaturahmi,” ujarnya.
”Pukul 21.30, kami dikabari bahwa rumah kami terbakar. Sampai di sini, api sudah besar, tidak ada yang bisa diselamatkan. Ludes semua kecuali motor yang diselamatkan tetangga,” suara Silvia bergetar ketika menceritakan peristiwa tersebut.
Silvia sudah memastikan bahwa tidak ada kerusakan komponen listrik, sementara kabel-kabel barang elektronik juga sudah dicabut. Saat ini, Silvia dan keluarga terpaksa mengungsi, sampai rumahnya dibangun ulang.
”Pekerjaan semakin berat, harus menumpang, membangun rumah lagi, dan yang membuat pusing adalah surat-surat berharga habis terbakar,” ucap Silvia.
Imbauan dan selebaran
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, pihaknya telah mengimbau serta mengedarkan selebaran kepada warga terkait langkah-langkah mencegah terjadinya kebakaran. Namun, tetap saja ada faktor kelalaian manusia.
”Kesulitan lain terjadi karena instalasi listrik yang semrawut. Sambungan kabel yang tidak beraturan ataupun peralatan tidak berstandar nasional Indonesia. Selain itu, keteledoran manusia juga berpengaruh besar, yaitu bermain petasan,” ucap Subejo, yang meminta orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan karena dapat membahayakan si anak dan lingkungan sekitar.
Untuk mengatasi hal ini, kata Subejo, pihaknya menggiatkan sistem keselamatan kebakaran lingkungan dan program pencegahan kebakaran di masyarakat. Selain itu, fasilitas penunjang seperti hidran mandiri juga disediakan di permukiman warga. Sayangnya, tidak semua permukiman mendapatkan fasilitas ini.
”Untuk hidran mandiri harus ada sumber air selain air PAM. Kemudian pipa air, ini kesulitan di permukiman padat penduduk,” ujarnya.
Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sudah mengatur bangunan perumahan di permukiman yang tertata harus dilengkapi prasarana dan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kelengkapan ini tanggung jawab pengembang atau pemerintah daerah.
Lingkungan permukiman yang tidak tertata dan padat pun harus dilengkapi dengan prasarana dan sarana penanggulangan kebakaran yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Selain itu, perda juga mengatur kesiapan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Berdasarkan catatan Kompas, selama periode Januari-Maret 2019, telah terjadi 332 kebakaran dengan jumlah korban 6 orang tewas dan 38 orang luka-luka, dengan rincian 6 petugas dan 32 warga. Kerugian mencapai Rp 75,7 miliar. Penyebab utama kebakaran adalah hubungan pendek arus listrik, pembakaran sampah, dan kebocoran elpiji.
Sementara itu, pada 2018, tercatat 1.751 kebakaran di DKI Jakarta atau terjadi 4-5 kebakaran tiap hari. Peristiwa itu menyebabkan 24 orang tewas, dengan rincian 23 warga dan 1 petugas. Adapun korban luka-luka meliputi 11 petugas dan 99 warga. Kerugian akibat kebakaran pada 2018 ditaksir mencapai Rp 238,94 miliar. Ribuan orang juga kehilangan tempat tinggal.