Arus Balik, Buka Tutup Tempat Istirahat di Tol Cikampek Diberlakukan
Untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik, PT Jasa Marga bersama kepolisian menyiapkan sistem buka tutup tempat istirahat di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Sabtu (8/6/2019).
Oleh
HARRY SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik, PT Jasa Marga bersama kepolisian menyiapkan sistem buka tutup tempat istirahat di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Sabtu (8/6/2019). Saat arus mudik, tempat istirahat menjadi salah satu pemicu kemacetan.
Tempat istirahat yang diberlakukan sistem buka tutup antara lain, tempat istirahat Kilometer 62B, Km 52B, Km 42B, dan KM 32B. Penutupan diberlakukan mulai pukul 12.00 hingga pukul 24.00. ”Petugas kepolisian akan membantu proses buka tutup secara situasional,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Inspektur Jenderal Refdi Andri, Sabtu, dalam keterangan tertulis.
Menurut Refdi, polisi juga akan menindak pengemudi yang berhenti atau memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan demi mengakses tempat istirahat sehingga memicu kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya, PT Jasa Marga dan kepolisian sempat akan menutup empat tempat istirahat di ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk menghindari kemacetan. Namun, kebijakan tersebut direvisi. Polisi akan menutup tempat istirahat saat dalam kondisi padat dan membuka kembali jika sudah dapat diakses.
Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur mengimbau agar pemudik terlebih dahulu mengisi penuh bahan bakar dan mengisi ulang kartu tol elektronik sebelum memasuki ruas tol Jakarta-Cikampek demi menghindari antrean untuk masuk ke tempat istirahat.
Korlantas Polri memperkirakan puncak arus balik terjadi pada hari ini dan besok Minggu (9/6/2019). Berdasarkan analisis PT Jasa Marga, diperkirakan kendaraan yang melintas pada Sabtu ini di Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Jakarta sebanyak 79.360 unit dan pada Minggu mencapai 104.000 kendaraan.
Polisi mewaspadai kepadatan arus balik karena mepetnya waktu pemudik untuk kembali ke Jakarta. Adapun saat arus mudik, jumlah kendaraan yang melintas lebih merata karena ada waktu tujuh hari dilihat dari waktu libur mayoritas pekerja swasta dan pegawai negeri di Jabodetabek.