logo Kompas.id
UtamaPerselisihan Hasil Pemilu
Iklan

Perselisihan Hasil Pemilu

Oleh
Despan Heryansyah
· 3 menit baca

Keputusan pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan mengenai perselisihan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi setidaknya menggambarkan dua hal. Pertama, kubu Prabowo tetap konsisten dengan pernyataannya untuk hanya akan menempuh jalur konstitusional dalam menghadapi proses ataupun hasil Pemilu 2019.

Kedua, hal itu juga sekaligus membuktikan bahwa MK sebagai lembaga penegak konstitusi dan pelindung hak asasi warga negara berdasarkan UUD masih tetap medapatkan kepercayaan. Dengan komposisi hakim MK yang berasal dari kelembagaan Mahkamah Agung tiga orang, kelembagaan DPR tiga orang, dan kelembagaan presiden tiga orang, tidak mudah untuk mengatakan hakim MK kehilangan independensinya. Meski dalam sejarah perjalanan MK ada dua hakim MK yang terkena kasus korupsi, tak sedikit pula putusan MK yang dinilai konsisten dan tetap berpihak pada keadilan.

Harus kita akui, penyelenggaraan pemilu serentak 2019 ini adalah pemilu yang paling bising dan melelahkan. Mulai dari perkembangan teknologi informasi yang berdampak pada mudahnya menggerakkan dan menyulut emosi massa, hingga penggunaan narasi-narasi identitas agama yang semakin menguat sejak 2015 dan memiliki daya gerak massa yang begitu besar dan irasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000