CIKAMPEK, KOMPAS - Pemudik terjebak kemacetan di Jalan Tol Trans-Jawa ruas Jakarta-Cikampek hingga lebih dari 10 kilometer saat arus balik Lebaran, Sabtu (8/6/2019) malam. Antrean kendaraan yang masuk ke tempat istirahat menjadi salah satu pemicu kemacetan.
Berdasarkan pantauan Kompas pada Sabtu sore hingga malam, kemacetan terjadi sejak dari kilometer 62 hingga ke km 75. Antrean kendaraan menuju tempat istirahat atau rest area km 62 B turut menghambat laju kendaraan lain. Kemacetan diperparah di km 66 karena pertemuan kendaraan dari tol Purbaleunyi dengan dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Salah satu pemudik asal Purwokerto, Jawa Tengah, Edi Suprapto (48) mengaku, membutuhkan waktu 3 jam untuk dapat memasuki tempat istirahat km 62 B sejak terjebak macet dari km 75 Cikampek. Untuk sampai ke GT Cikampek Utama di km 70, dia harus menghabiskan waktu selama 1,5 jam.
Padahal, Edi berangkat dari Purwokerto Sabtu sekitar pukul 06.00 guna menghindari kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Bumiayu. Namun, kepadatan justru terjadi di Tol Trans-Jawa sebelum memasuki GT Cikampek Utama hingga km 62 B. Adapun di GT Palimanan, lalu lintas cenderung ramai lancar.
Pertemuan arus kendaraan dari arah Tol Purbaleunyi dan Tol Trans-Jawa di km 66 membuat lalu lintas semakin padat. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Trunoyudo mengatakan, kepadatan lalu lintas terjadi di KM 66 sekitar pukul 17.00.
Sistem buka tutup
Untuk mengurai kemacetan, kepolisian menerapkan sistem buka tutup di tempat istirahat yang sudah dipadati kendaraan. Sejumlah tempat istirahat di ruas tol Jakarta-Cikampek yang rawan macet karena antrean kendaraan yakni, km 62 B, km 52 B, km 42 B, dan km 32 B.
Trunoyudo menambahkan, sistem buka-tutup di tempat istirahat km 62 dan km 42 serta tempat parkir (parking bay) di KM 52 dan 48 dilakukan dengan mempertimbangkan antrean kendaraan di pintu masuk. “Buka-tutup agar tidak terjadi ekor antrean. Jika tidak, akan ada penyempitan dari 4 lajur menjadi 3 lajur,” kata Trunoyudo.
Selain buka tutup tempat istirahat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga memberlakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arus (contra flow), dan pengalihan lalu lintas kendaraan ke jalur arteri jika tol sudah tidak lagi dapat menampung.
Saat arus mudik, tempat istirahat juga menjadi salah satu pemicu kemacetan selain gerbang tol transaksi. Pengemudi kerap kali harus terjebak kemacetan berjam-jam karena jalur tersumbat oleh kendaraan yang hendak memasuki tempat istirahat. Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri menegaskan, polisi akan menindak pengemudi yang berhenti sembarangan di bahu jalan atau yang menghambat arus lalu lintas karena ingin mengakses tempat istirahat.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai, pemudik perlu bijak untuk menggunakan tempat istirahat agar tidak memicu kemacetan. Jika pengemudi dalam kondisi lelah, Djoko menyarankan agar keluar gerbang tol menuju ke jalur arteri agar dapat beristirahat dibandingkan harus terhadang antrean kendaraan ke tempat istirahat (rest area) tol.