logo Kompas.id
UtamaBabak Baru Diplomasi Sawit
Iklan

Babak Baru Diplomasi Sawit

Oleh
Bustanul Arifin
· 6 menit baca

Sebagaimana diketahui, Uni Eropa (UE) memberlakukan kebijakan energi terbarukan (renewable energy directive/RED) II, yang melarang bahan baku biofuel, bioliquid, dan lain-lain yang dianggap memiliki risiko tinggi terhadap perubahan tata guna lahan secara tak langsung.

Konsep  Indirect Land Use Change  (ILUC) ini berisiko tinggi—termasuk untuk memicu alih fungsi hutan alam menjadi kebun dan lahan pertanian—ini dianggap dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Kelapa sawit Indonesia akan dilarang masuk Uni Eropa (UE) karena dianggap menjadi sumber deforestasi sampai 5 juta hektar pada periode 2008-2016.

UE tampaknya sedang mencari-cari perkara baru dengan minyak sawit Indonesia. Tahun 2018, Indonesia memenangi perkara di Majelis Panel Sengketa di Badan Perdagangan Dunia (WTO) dan di Mahkamah Tinggi UE (The European Court Justice) atas pengenaan bea anti-dumping oleh UE atas impor biodiesel Indonesia. Kini, UE kembali mempersulit ekspor minyak sawit Indonesia ke negara-negara Eropa dengan kebijakan baru RED II.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000