Harga Pangan dan Tarif Angkutan Udara Memicu Inflasi
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Laju kenaikan indeks harga konsumen atau inflasi pada Mei 2019 sebesar 0,68 persen. Angka ini menggambarkan meningkatnya harga secara nasional selama Ramadhan 2019 akibat lonjakan permintaan bahan pangan, produk makanan-minuman, dan jasa angkutan dan transportasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, indeks harga konsumen pada Mei 2019 senilai 137,40. Artinya, laju inflasi pada Mei 2019 mencapai 3,32 persen jika dibandingkan dengan Mei 2018 dan 1,48 persen sepanjang Januari-Mei 2019. "Secara umum, angka inflasi ini menunjukkan harga-harga terkendali," kata Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sejak 2017 hingga 2019, awal Ramadhan selalu jatuh pada bulan Mei. Adapun inflasi bulan Mei 2017 sebesar 0,39 persen sedangkan Mei 2018 sebesar 0,68 persen. Artinya, inflasi Mei 2019 lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Menurut Suhariyanto, tingginya inflasi pada Mei 2019 disebabkan oleh periode Ramadhan dimulai pada awal Mei 2019. Pada Mei 2018, Ramadhan mulai pada pertengahan bulan sedangkan pada Mei 2017 pada akhir bulan.
"Imbasnya, konsumsi untuk Ramadhan-Lebaran 2019 sebagian besar terjadi pada Mei 2019. Harapannya, inflasi pada Juni 2019 dapat lebih rendah (dibandingkan Mei 2019)," katanya.
Kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, serta kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan menempati posisi tiga teratas yang memiliki kontribusi terbesar pada angka inflasi Mei 2019 dari sisi pengeluaran. Secara berturut-turut, ketiga kelompok itu memiliki andil sebesar 0,43 persen, 0,1 persen, dan 0,1 persen.
Secara bulanan, inflasi kelompok bahan makanan pada Mei 2019 sebesar 2,02 persen. Komoditas pangan yang memberikan sumbangan inflasi terdiri dari, cabai merah (0,1 persen), daging ayam ras (0,05 persen), bawang putih (0,05 persen), dan ikan segar (0,04 persen).
Inflasi kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,56 persen pada Mei 2019. Secara terperinci, inflasi subkelompok makanan jadi sebesar 0,59 persen dan subkelompok minuman tidak beralkohol sebesar 0,79 persen.
Adapun inflasi kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Subkelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,74 persen sedangkan subkelompok sarana dan penunjang transportasi sebesar 0,5 persen. Pada kelompok ini, tarif angkutan udara turut menjadi komoditas dominan yang memiliki andil pada inflasi, yakni sebesar 0,1 persen.
Dari sisi komponen pembentuknya, inflasi akibat harga bergejolak memiliki andil tertinggi pada Mei 2019, yakni 0,43 persen. Angka inflasi harga bergejolak mencapai 4,08 persen secara tahunan dan 3,43 persen sepanjang Januari-Mei 2019.
Suhariyanto berpendapat, komponen inflasi harga bergejolak masih tergolong terkendali karena target Bank Indonesia sebesar 4,5 persen sepanjang 2019.
Agar terkendalinya inflasi dapat berkelanjutan sepanjang 2019, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menyoroti stabilitas harga pangan. Ketepatan waktu dalam pengadaan pasokan pangan menjadi kunci.
Selain bahan pangan, Fithra mengimbau, pemerintah mesti segera mengendalikan kenaikan harga tiket angkutan udara. Membuka kesempatan bagi maskapai asing untuk beroperasi di Indonesia dapat menjadi salah satu solusi karena dapat menciptakan harga yang kompetitif dari mekanisme persaingan pasar.