logo Kompas.id
UtamaPemerintah Provinsi DKI...
Iklan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Hapus Operasi Yustisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan menggelar operasi yustisi atau pendataan warga baru di stasiun atau terminal pascalibur Lebaran. Namun, pendataan warga baru tetap dilakukan di tingkat RT/RW pada 14-25 Juni 2019.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iPi04xQIbv0eqLeoIxds9NktpjY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-10-at-18.44.20-1_1560167086.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar halalbihalal dengan seluruh pegawai negeri sipil di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan menggelar operasi yustisi atau pendataan warga baru di stasiun-stasiun atau terminal-terminal pascalibur Lebaran. Namun, pendataan warga baru tersebut tetap dilakukan di tingkat RT/RW pada 14-25 Juni 2019, kemudian dilakukan layanan bina kependudukan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai halalbihalal dengan seluruh pegawai negeri sipil di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/6/2019), mengatakan, operasi yustisi atau pendataan warga baru di terminal atau stasiun akan dihapuskan karena Ibu Kota terbuka bagi seluruh warga Indonesia. Yang terpenting, warga baru itu harus melapor kepada RT/RW setempat kalau ingin tinggal lebih dari 24 jam.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000