Tempat istirahat dan pelayanan akan dirancang lebih baik sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Sejauh ini, terdapat tiga konsep pengembangan tempat istirahat dan pelayanan yang sudah diwacanakan, yakni konsep destinasi, simpul logistik, dan lokasi transit antarmoda angkutan.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tempat istirahat dan pelayanan akan dirancang lebih baik sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Sejauh ini, terdapat tiga konsep pengembangan tempat istirahat dan pelayanan yang sudah diwacanakan, yakni konsep destinasi, simpul logistik, dan lokasi transit antarmoda angkutan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, prasarana tempat istirahat dan pelayanan (TIP) akan dirancang lebih baik terutama ketika ada momen khusus, seperti mudik lebaran. Beberapa fasilitas yang akan diperbaiki adalah fasilitas parkir hingga fasilitas inap.
”Nanti akan kita coba desain lagi parkirnya karena sekarang ini, kan, parkirnya acak. Jadi, misalnya, tempat parkir akan berada di belakang semua atau depan saja. Lalu, di Ungaran akan dibangun TIP yang katanya akan jadi terbesar karena ada hotel. Nanti akan dicoba,” tutur Basuki, Senin (10/6/2019), di Jakarta.
Saat ini, di sepanjang Tol Trans-Jawa yang telah beroperasi terdapat 72 TIP. Dari jumlah itu, sebanyak 36 TIP bertipe A yang dilengkapi dengan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) lengkap, 18 titik SPBU modular, dan 7 titik SPBU kios. Total kapasitas parkirnya untuk 15.045 kendaraan.
Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, TIP dikelompokkan menjadi tiga tipe, yakni tipe A, B, dan C. Dalam peraturan Menteri PUPR tersebut, TIP tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap pada ruas jalan tol antarkota.
Menurut Basuki, TIP yang menjadi salah satu sumber kemacetan di jalan tol antarkota ketika momen mudik Lebaran memperlihatkan kondisi TIP saat ini belum ideal. Terlebih saat ini sudah ada wacana dari Kementerian Perhubungan untuk menggunakan TIP sebagai tempat transit antarmoda angkutan. Hal itu akan menambah kepadatan orang dan kendaraan di dalam TIP.
TIP yang menjadi salah satu sumber kemacetan di jalan tol antarkota ketika momen mudik Lebaran memperlihatkan kondisi TIP saat ini belum ideal.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, idealnya lokasi TIP berada tidak persis di pinggir jalan tol atau lebih berada di dalam. Selain itu, TIP untuk tol antarkota memerlukan lahan lebih luas, berbeda dari TIP di tol perkotaan.
Dalam Peraturan Menteri PUPR No 10/2018, disebutkan TIP tipe A harus memiliki lahan paling sedikit seluas 6 hektar, tipe B paling sedikit 3 hektar, dan tipe C paling sedikit 2.500 meter persegi.
”Misalnya mau dipakai untuk semacam terminal, maka TIP harus didesain agar letaknya lebih masuk ke dalam, bukan seperti TIP sekarang ini karena itu berbahaya. Jangan sedikit-sedikit ada TIP karena makin banyak TIP di pinggir tol justru membuat makin banyak hambatannya,” tutur Basuki.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, saat ini BPJT tengah menyempurnakan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/2018 agar mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat di TIP. Sebab, beberapa kebutuhan yang mengemuka belum terakomodasi dalam peraturan tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga konsep TIP yang sudah diwacanakan, yakni TIP sebagai destinasi, sebagai simpul logistik, dan lokasi transit antarmoda angkutan penumpang. Ketiga konsep tersebut belum diakomodasi dalam Peraturan Menteri PUPR No 10/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
”Tentunya dinamika ini perlu dibahas. Tentu perlu juga pembahasan antar-kementerian atau lembaga karena menyangkut fungsi fasilitasi kegiatan ekonomi, seperti pariwisata, perdagangan, industri, dan konektivitas,” kata Danang.
Sejalan dengan pembahasan tersebut, lanjut Danang, diperlukan perubahan Peraturan Menteri PUPR No 10/2018 berupa penambahan beberapa hal yang perlu diakomodasi di TIP ke depan.
BPJT juga telah mengeluarkan instruksi kepada badan usaha jalan tol mengenai lima hal yang akan dibahas setelah Lebaran ini, terutama mengenai peningkatan utilisasi TIP dan manajemen perparkiran di kawasan TIP yang lebih modern.