logo Kompas.id
UtamaIPW Desak Polisi Tahan Sofjan ...
Iklan

IPW Desak Polisi Tahan Sofjan Jacoeb

Indonesia Police Watch mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menahan Komisaris Jenderal (Purn) Sofjan Jacoeb terkait kasus dugaan makar. Penyidik perlu menahan Sofjan agar tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/otwioBbceWBdbLT6xVwxGAoIW9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190528_ENGLISH-PASCA-KERUSUHAN_A_web_1559051143.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menunjukkan senjata api revolver Taurus Call 38 yang digunakan tersangka HK untuk membunuh pejabat negara.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia Police Watch mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menahan Komisaris Jenderal (Purn) Sofjan Jacoeb terkait kasus dugaan makar. Penyidik perlu menahan Sofjan Jacoeb agar tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti.

Penyidik menetapkan Sofjan sebagai tersangka kasus dugaan makar setelah gelar perkara pada 29 Mei. Sofjan menjadi tersangka karena ucapannya dalam sebuah video. Penyidik belum menjelaskan secara detail tentang video ini.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000