Agama hendaknya tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain. Untuk itu, agama harus dipahami secara utuh guna mendorong terciptanya moral dan akhlak baik bagi seluruh anak bangsa.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Agama hendaknya tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik dan kelompok. Untuk itu, agama harus dipahami secara utuh guna mendorong terciptanya moral dan akhlak baik bagi seluruh anak bangsa. Hal ini dapat mencegah perpecahan saat ada pihak yang ingin membenturkan masyarakat atas nama agama.
Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai menemui mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad ”Buya” Syafii Maarif, di tempat tinggal Buya Syafii, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/6/2019). Pertemuan di antara keduanya berlangsung selama hampir dua jam.
Ryamizard mengatakan tak ada hal khusus dalam kedatangannya. Ia sebenarnya hanya ingin bersilaturahmi kepada Buya Syafii. Pesan yang disampaikan Syafii kepadanya adalah agar agama diajarkan dengan benar sehingga masyarakat tidak terombang-ambing.
”Agama untuk bangsa ini perlu ditanamkan terus-menerus. Dengan agama itu, semua menjadi baik. Negara baik karena agama. Akhlak dan moralnya baik karena agama,” tutur Ryamizard.
Agama untuk bangsa ini perlu ditanamkan terus-menerus. Dengan agama itu, semua menjadi baik. Negara baik karena agama. Akhlak dan moralnya baik karena agama.
Sementara itu, Syafii menyatakan, terdapat banyak pihak yang berusaha menyalahgunakan agama demi kepentingan masing-masing. Pada titik ini, pemahaman agama masyarakat harus baik. Hal itu diperlukan agar masyarakat tidak berada dalam kebingungan.
”Agama harus dipahami secara benar, ya. Sebab, agama sekarang disalahgunakan banyak sekali. Ada kelompok radikal itu sudah tidak karu-karuan. Ini yang harus kita perhatikan,” ucap Syafii.
Ryamizard mengungkapkan, persoalan moral menjadi perhatian khusus baginya. Ia khawatir, ketidakhadiran moral di tengah kehidupan berbangsa memperburuk situasi mendatang. Ia berharap, perpecahan tidak terjadi di antara sesama anak bangsa.
”Ini, kan, bangsa Indonesia juga, bukan bangsa lain. Kalau bangsa ini berantakan, porak poranda, ribut-ribut (sampai) mati, yang rugi, kan, bangsa ini juga,” kata Ryamizard.
Terkait hal itu, Syafii berpesan, politik praktis perlu disudahi. Terlalu banyak praktik politik yang mengedepankan pragmatisme justru merusak persatuan bangsa. Sebaliknya, politik kebangsaan yang seharusnya ditonjolkan guna mempererat persatuan.
Ryamizard berpandangan sama dengan Syafii. Bahasan mengenai politik itu hendaknya tentang cara mempersatukan anak bangsa di tengah keberagaman. ”Politik negara itu bagaimana Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasarnya Pancasila supaya tetap utuh,” ujarnya.
Kerusuhan 22 Mei
Terkait kasus kerusuhan 22 Mei 2019, Syafii berpesan agar perlu diungkap secara gamblang. Pengungkapan kasus itu menunjukkan hadirnya negara. Aparat kepolisian diminta terbuka dengan pengungkapan kasus tersebut.
”Harus diungkap, tetapi jangan dilebih-lebihkan. Apa adanya saja, dengan saksi-saksi (yang ada). Saya rasa polisi sudah paham itu,” kata Syafii.
Kasus kerusuhan 22 Mei 2019 perlu diungkap secara gamblang. Pengungkapan kasus itu menunjukkan hadirnya negara. Aparat kepolisian diminta terbuka dengan pengungkapan kasus tersebut.
Hal serupa disampaikan Ryamizard. Segala proses hukum yang sedang berlangsung harus dilalui sebaik-baiknya. ”Ini negara hukum. Hukum adalah panglima tertinggi yang harus ditaati. Panglima tertinggi hukum itu. Siapa pun, tentara, polisi, atau siapa pun,” ucapnya.
Selain itu, Syafii juga menyampaikan, permasalahan sengketa Pemilu 2019 yang sudah dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK) perlu disikapi secara biasa. Tidak perlu berlebihan dengan demonstrasi. Menurut dia, hal itu hanya membuang energi.
Syafii menekankan, MK harus bertindak profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut. Tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak membuat putusan, putusan MK bisa dipastikan keadilannya. Hasil putusan pun harus bisa diterima semua pihak dengan lapang dada.
”Jalankan hukum dengan baik dan independen. Tidak ada yang bisa mencampuri dan mengintervensi,” ujar Syafii.