Keuangan Sejumlah Maskapai Tak Sehat
JAKARTA, KOMPAS
Maskapai asing dipersilakan membuka usaha di Indonesia. Namun, ada syarat yang mesti dipenuhi, yakni menggandeng perusahaan lokal. Adapun mayoritas sahamnya mesti dimiliki perusahaan lokal.
Di sisi lain, saat ini kondisi keuangan sejumlah maskapai d Indonesia belum sehat.
"Kita harus menjaga asas cabotage yang ditetapkan undang-undang," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Asas cabotage dalam hukum udara mengharuskan rute penerbangan domestik dilayani maskapai dalam negeri.
Keberadaan maskapai asing di Indonesia itu untuk menambah pasokan dalam rangka memenuhui kebutuhan transportasi udara di dalam negeri.
”Saya masih mengharapkan maskapai yang ada sekarang melakukan reformasi agar ada keseimbangan harga, keseimbangan suplai dan permintaan. Dengan demikian maskapai asing hanya menjadi alternatif kedua saja," ujar Budi Karya.
Sebenarnya, sudah ada maskapai asing yang beroperasi di Indonesia, yakni AirAsia. Maskapai asal Malaysia ini bekerja sama dengan pemodal dalam negeri dan membentuk AirAsia Indonesia dengan komposisi saham 49 persen Malaysia dan 51 persen Indonesia.
"Sebenarnya, semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah tentang permintaan dan suplai. Jika pasokan bagus, maka harga akan bagus. Jika pasokan dibatasi, maka harga akan tinggi dan masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket. Tetapi saya tetap yakin, pasokan dan permintaan itu sebenarnya bisa dipenuhi oleh maskapai yang ada sekarang," tambah Budi Karya.
Keuangan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyampaikan, kondisi keuangan sejumlah maskapai di Indonesia belum sepenuhnya sehat. "Tahun lalu rapor keuangannya merah semua. Bahkan ada maskapai yang rugi Rp 1 triliun. Untuk saat ini kurva penerbangan secara global juga sedang menurun. Penumpang juga tidak banyak," ujarnya.
Polana mengakui, ada maskapai yang meminta keringanan pembayaran kepada operator bandara. "Kita tahu bisnis penerbangan itu tidak mudah. Oleh karena itu, pemerintah berusaha membantu dan mengimbau agar operator yang lain memberikan insentif kepada maskapai sehingga membantu maskapai untuk bisa bertahan," tambahnya.
Polana mengakui, masih terus memantau kondisi keuangan maskapai. "Kami juga sedang mengumpulkan data untuk mengevaluasi, apakah rasio pasokan dan permintaan seimbang, lalu rencana bisnis yang akan dilakukan," kata dia.
Secara terpisah, Direktur Utama Sriwijaya Air, Joseph Saul, mengatakan, kondisi Sriwijaya masih belum sepenuhnya stabil. Oleh karena itu, Sriwijaya mengambil sejumlah langkah, antara lain menjaga aliran kas yang sehat dan melakukan efisiensi khususnya terkait persewaan di bandara.
"Kami juga mengembangkan bisnis dengan digital," katanya.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) Bidang Penerbangan Berjadwal, Bayu Sutanto mengatakan, posisi tawar maskapai dalam bisnis transportasi udara lemah. Kendati maskapai keberatan terhadap kenaikan tarif yang dikenakan operator, seperti operator bandara dan operator navigasi, namun jika pemerintah mengabulkan kenaikan tarif itu, maskapai harus menerimanya.
"Ada regulasi yang membuat pihak bandara dibolehkan menaikkan biaya jasa bandara dengan margin keuntungan tetap tertentu," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhityawan menegaskan, Angkasa Pura I siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi penerbangan nasional. "Kami memenuhi permintaan Lion Air untuk menunda pembayaran kewajiban Lion Air kepada AP I untuk bulan Januari-Maret. Saat ini prosesnya mulai diselesaikan," kata Handy. (ARN)