JAKARTA, KOMPAS Pemerintah menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos setelah cuti Lebaran. Sanksi dijatuhkan mulai dari teguran hingga pemecatan sebagai aparatur. Sanksi ini berlaku bagi aparatur yang bekerja di 543 instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sebelum sanksi dijatuhkan, pemerintah memantau kehadiran ASN melalui Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional (Sidina). ”Kami akan analisis, aparatur di instansi mana yang membolos dan apa alasannya. Hukuman terberat berupa pemecatan dari ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Senin (10/6/2019), di Jakarta.
ASN yang membolos dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pada Pasal 7 dijelaskan, tingkat paling ringan berupa teguran hingga pemberhentian tidak hormat sebagai ASN. ”Kalau pegawai ada yang melanggar aturan, berarti kepemimpinan di lembaga itu tidak bagus. Ini juga kami siapkan sanksi,” kata Syafruddin.
Laporan kehadiran ASN hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti Lebaran 2018 lalu 93,34 persen. Sementara jumlah ASN per 31 Desember 2018 mencapai 4,18 juta ASN. Informasi serupa untuk tahun ini masih dalam proses pendataan.
Berjalan normal
Senin kemarin, layanan publik di Jakarta kembali normal. Pemprov DKI Jakarta mencatat, ada 185 ASN yang tidak hadir tepat waktu. Pantauan Kompas, di sejumlah kantor perwakilan pemerintah, pelayanan publik berjalan sejak pukul 07.30 hingga 16.00. Warga dapat mengurus surat perizinan atau non-perizinan seperti biasanya.
”Pelayanan sudah beroperasi seperti biasanya. Tidak ada masalah,” kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kebayoran Baru Agus Susanto.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi jajaran Pemprov DKI yang mulai bekerja tepat waktu. Menurut Anies, 99,73 persen dari 66.087 ASN di Jakarta hadir tepat waktu, kemarin. ”Bagi mereka yang tidak hadir tepat waktu, akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan,” kata Anies.
Tidak hanya pegawai biasa, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menjalani aktivitas di tempat kerja. Senin kemarin, Presiden Jokowi menerima sejumlah menteri begitu juga Wapres Kalla.
”Setelah menerima menteri, Presiden menerima Mensesneg untuk membahas jadwal agenda pemerintahan dan kenegaraan Presiden selama beberapa pekan ke depan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Aparatur di daerah
Di Kalimantan Tengah, 2.015 ASN tidak ikut apel perdana setelah cuti bersama dan libur Lebaran. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F Dirun mengungkapkan, selain sanksi tertulis, tunjangan kinerja sebesar 2 persen juga tidak akan diberikan atau dipotong bagi ASN yang absen.
Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Wakil Bupati Arief Rohman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor di wilayah yang bertugas. Sidak dilakukan, antara lain, ke kantor Sekretariat Daerah Blora, ruang Administrasi Kependudukan, dan Rumah Sakit dr R Soetijono Blora.
Di Banyuwangi, Bupati Abdullah Azwar Anas sidak ke sejumlah kantor dinas dan pusat-pusat pelayanan publik. Dia menemukan sejumlah kantor dinas dan pusat pelayanan publik dalam keadaan kotor. ”Setelah ini, kami akan menggelar rapat untuk mengevaluasi kantor-kantor dinas yang masih kotor dan berantakan,” ujar Anas.
Hadiah
Berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Kota Magelang menyediakan hadiah bagi aparatur yang masuk kerja lebih awal, sebelum jam kerja pukul 07.30. Ada tujuh karyawan Perusahaan Daerah BPR Bank Magelang yang mendapatkan hadiah berupa dispenser, kulkas, blender, kompor, dan setrika.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, pemberian hadiah kepada pegawai di jajaran Pemkot Magelang itu menjadi agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun setelah libur Lebaran usai.
”Hadiah ini bentuk apresiasi, penghargaan, bagi mereka yang memiliki komitmen tinggi dalam tugasnya memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Semua hadiah tersebut dianggarkan dari dana pribadi Sigit. Pemberian hadiah ini diharapkan juga dapat semakin meningkatkan disiplin dan motivasi pegawai dalam bekerja.