Kepolisian dan tokoh masyarakat di Batam, Kepulauan Riau, meminta warga setempat tidak berangkat ke Jakarta mengikuti rencana aksi protes putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 28 Juni. Warga diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap beraktivitas normal.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kepolisian dan tokoh masyarakat di Batam, Kepulauan Riau, meminta warga setempat tidak berangkat ke Jakarta mengikuti rencana aksi protes putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 28 Juni. Warga diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap beraktivitas normal.
Kepala Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) Komisaris Besar Hengki, Selasa (11/6/2019), mengimbau warga Batam tidak menyikapi situasi persaingan politik nasional di Jakarta secara berlebihan. Warga harus bersikap arif dan bijaksana agar tidak terprovokasi berita bohong yang belakangan marak disebarkan untuk menggalang massa di daerah.
”Warga tidak (perlu) pergi ramai-ramai ke Jakarta untuk menyatakan protes. Patuhi mekanisme hukum yang berlaku tanpa harus melakukan aksi protes dengan merusak dan mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujar Hengki.
Oleh karena itu, tokoh masyarakat di Batam diminta turut berkontribusi menjaga kesadaran masyarakat dengan mengeluarkan imbauan yang menyejukkan. Hal itu dirasa perlu untuk mengimbangi berita bohong berbentuk hasutan ataupun ajakan yang belakangan ini marak menyebar melalui media sosial dengan masif dan cepat.
”Dalam hal ini, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Pemuka agama diharapkan berperan menjadi penyejuk dengan menyampaikan nasihat yang membuka kesadaran masyarakat agar dapat memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi berita bohong,” tutur Hengki.
Ketua Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Kepulauan Riau Didi Suryadi mengatakan, warga Batam yang selama ini disebut jendela negeri di ujung barat harus menjadi contoh daerah lain menyikapi dinamika demokrasi. Warga diminta ikut menjaga keamanan dengan bersikap dewasa menerima apa pun keputusan MK pada 28 Juni.
”Perekonomian Batam bergantung pada sektor industri dan jasa. Gejolak keamanan sangat merugikan masyarakat. Warga harus berkomitmen menjaga kedamaian di Batam agar gerak roda perkonomian tidak melambat,” kata Didi.
Sementara itu, Muhammad Santoso dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengatakan, dalam waktu dekat, akan mengeluarkan surat edaran yang meminta umat Islam tidak terpancing ajakan membuat kerusuhan baru di Ibu Kota.
”Hidup manusia harus memberi manfaat kepada sesama. Jangan sampai hidup yang pendek ini dihabiskan untuk mengganggu ketenteraman masyarakat luas,” ujarnya.
Hengki menyatakan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan bukti warga Batam yang telah berangkat ke Jakarta. Meskipun begitu, diketahui sudah mulai ada isu-isu yang ditiupkan untuk memprovokasi warga agar ikut turun ke jalan untuk memprotes putusan MK pada 28 Juni di Jakarta.
”Semua warga Batam diimbau menahan diri. Siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik bagi Indonesia. Tugas kita sebagai warga negara adalah mendukung kerja wakil rakyat yang terpilih agar proses pembangunan berjalan lancar,” kata Hengki.