logo Kompas.id
UtamaPPP Persilakan Polisi Proses...
Iklan

PPP Persilakan Polisi Proses Habil Marati

Politisi Partai Persatuan Pembangunan Habil Marati ditengarai menjadi pendana pembelian senjata api dalam kasus rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional. PPP mempersilakan penegak hukum untuk memproses politisi kawakan tersebut.

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/otwioBbceWBdbLT6xVwxGAoIW9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190528_ENGLISH-PASCA-KERUSUHAN_A_web_1559051143.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menunjukkan senjata api revolver Taurus Cal 38 yang digunakan tersangka HK untuk membunuh pejabat negara.

JAKARTA, KOMPAS — Politisi Partai Persatuan Pembangunan Habil Marati ditengarai menjadi pendana pembelian senjata api dalam kasus rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional. PPP mempersilakan penegak hukum untuk memproses politisi kawakan tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, Selasa (11/6/2019), di Jakarta, mengatakan, pihak DPP PPP memegang sikap bahwa siapa saja, termasuk kader PPP, yang diduga melakukan perbuatan pidana sudah seharusnya diselidik dan disidik sesuai dengan proses hukum.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000