Banyuwangi Luncurkan Aplikasi dan Mesin Swalayan Pengurusan Dokumen
Mal Pelayanan Publik Banyuwangi meningkatkan daya dukung layanan dengan penyediaan aplikasi dan mesin swalayan. Melalui aplikasi dan mesin tersebut, warga atau pemohon dapat mengurus sejumlah dokumen secara mandiri tanpa harus bertatap muka dengan petugas layanan.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Jawa Timur, meningkatkan daya dukung layanan dengan penyediaan aplikasi dan mesin swalayan. Melalui aplikasi dan mesin tersebut, warga atau pemohon dapat mengurus sejumlah dokumen secara mandiri tanpa harus bertatap muka dengan petugas layanan.
Mal Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan layanan satu atap pengurusan aneka dokumen kependudukan. Melalui mesin swalayan tersebut, diharapkan pelayanan pengurusan dokumen dapat lebih efisien.
”Dari 199 layanan terpadu yang sudah dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik, 125 di antaranya merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Sementara 74 layanan lain merupakan layanan dari gabungan instansi vertikal, misalnya kepolisian, imigrasi, dan BPJS,” ujar Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Choiril Ustadi Hudawanto, di Banyuwangi, Rabu (12/6/2019).
Ustadi mengatakan, dari 125 layanan yang masuk wewenang Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 48 layanan sudah bisa diakses secara digital. Layanan digital tersebut dapat diurus tanpa harus bertatap muka dengan petugas pelayanan.
Beberapa layanan yang bisa diakses di mesin swalayan terdiri atas empat kategori, yaitu perizinan, kesehatan, pendidikan, dan kependudukan. Sementara apabila melalui aplikasi yang diakses menggunakan telepon, pengguna juga dapat melakukan pembayaran, termasuk membayar zakat, infak, dan sedekah.
Beberapa layanan yang bisa diakses di mesin swalayan terdiri atas empat kategori, yaitu perizinan, kesehatan, pendidikan, dan kependudukan.
”Layanan digital ini berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Apabila menggunakan mesin swalayan, pengguna harus menempelkan KTP-el di mesin pemindai. Sementara apabila menggunakan aplikasi, pengguna harus memfoto KTP-el miliknya,” kata Ustadi.
Layanan digital ini, lanjutnya, juga telah dilengkapi dengan fasilitas tanda tangan digital. Jadi, pemegang wewenang bisa kapan saja dan di mana saja melakukan proses persetujuan.
Fasilitas tanda tangan digital tersebut telah melalui verifikasi dan lisensi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam dokumen yang dilengkapi tanda tangan digital, cap basah dari instansi terkait digantikan dengan kode bar resmi yang terdaftar di BSSN.
”Sampai saat ini baru ada 25 layanan yang dilengkapi fasilitas untuk layanan digital, misalnya izin pendirian apotek dan izin perdagangan. Namun, ada beberapa layanan yang belum bisa dilengkapi fasilitas tersebut karena ada batasan aturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Abdul Mutolib, warga Banyuwangi, sempat menjajal penggunaan mesin swalayan. Mula-mula ia harus melakukan registrasi dengan mendaftarkan alamat surel dan nomor teleponnya.
Waktunya memang lebih cepat karena saya tidak perlu mengisi data diri. Mesin pemindai sudah bisa membuka data diri saya dari KTP-el.
Setelah terdaftar, Abdul mencoba membuat surat keterangan catatan kepolisian. Ia hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk mengisi formulir hingga mencetak dokumen tersebut.
”Waktunya memang lebih cepat karena saya tidak perlu mengisi data diri. Mesin pemindai sudah bisa membuka data diri saya dari KTP-el. Saya hanya perlu menuliskan keterangan dan tujuan pembuatan dokumen ini untuk apa,” ujarnya.
Peluncuran aplikasi dan mesin swalayan pengurusan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan, inovasi ini merupakan upaya percepatan dan efisiensi layanan publik.
”Peluncuran ini merupakan implementasi hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional yang menekankan pentingnya percepatan dan efisiensi layanan publik. Banyuwangi menjadi kabupaten pertama yang menggunakan layanan berbasis KTP-el,” kata Anas.
Dalam kesempatan tersebut, Anas juga mengapresiasi kerja para anggota stafnya yang merancang aplikasi tersebut. Pasalnya, aplikasi tersebut tidak dihasilkan oleh konsultan teknologi informasi, tetapi murni karya pemuda Banyuwangi.