Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Berkurang 50,4 Persen
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ditangani Dinas Sosial DKI Jakarta menurun dari tahun ke tahun. Salah satu faktor yang membantu hal itu adalah teknologi.
Berkat laporan yang disampaikan masyarakat secara mudah melalui aplikasi ponsel pintar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengidentifikasi lebih banyak area yang perlu diawasi dan rawan pengemis atau gelandangan.
”Kini, pemantauan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) dilakukan secara lebih intensif. Petugas kami keliling Jakarta setiap sejam sekali sehingga situasi menjadi lebih kondusif,” kata Kepala Seksi Pengembangan Data dan Informasi Dinas Sosial DKI Jakarta Dewi Aryati Ningrum, Rabu (12/6/2019), di Jakarta.
Menurut data Dinas Sosial DKI Jakarta, selama Lebaran 2019, ada 264 PMKS yang dijangkau petugas. Jumlah itu menurun 50,4 persen dibandingkan dengan Lebaran 2018, yang saat itu terdapat 264 orang yang dijangkau.
Selain dinas sosial, penanganan PMKS juga didukung petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan telah berkoordinasi dengan dinas sosial untuk membantu penertiban PMKS. Petugas disiagakan di sekitar persimpangan lampu lalu lintas kota saat Ramadhan (Kompas.id, 3/5/2019).
”Kebetulan penertiban itu juga termasuk bagian dari pokok fungsi satpol PP. Kami akan bantu tugas dari dinas sosial,” kata Arifin.
Tindakan PMKS yang dijangkau itu biasanya dianggap mengganggu masyarakat. Pada Lebaran tahun sebelumnya, misalnya, di sejumlah masjid besar, seperti Masjid Istiqlal, sering ada PMKS yang siaga dan menetap di sana.
”Masjid sering dijadikan tempat tidur sehingga pengurus masjid melaporkan adanya gelandangan. Ada pula yang menjemur baju di masjid. Tasnya pun ditaruh secara berantakan. Itu, kan, membuat tidak nyaman dan tidak bersih,” tutur Dewi.
Tahun ini, ada total 279 titik di seluruh Jakarta yang dinilai rawan PMKS. Tempat-tempat yang diawasi Dinas Sosial DKI Jakarta itu merupakan tempat yang ramai atau di mana kesempatan pengemis untuk mendapatkan penghasilan lebih tinggi. Contohnya, di jembatan penyeberangan orang, pasar tradisional, tempat pemakaman umum, mal, dan perumahan penduduk.
Penetapan titik yang diawasi itu ditentukan berdasarkan laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi Qlue. ”Aplikasi itu menjadi pedoman kami untuk menentukan titik rawan,” kata Dewi.
Sebelum 2016 hanya terdapat 48 titik rawan PMKS yang diawasi Dinas Sosial DKI Jakarta. Titik-titik itu khususnya berada di perempatan lampu merah yang ramai.
”Namun, seiring waktu, PMKS tidak menetap di sana lagi karena tahu ada petugas kami yang menjaga di sana. Sejak itu, kami mengidentifikasi area yang perlu diawasi berdasarkan laporan masyarakat dari Qlue,” ujar Dewi.