Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati Defenitif Kabupaten Bekasi, oleh Gubernur Ridwan Kamil, pada Rabu (12/6/2019), di Bandung, Jawa Barat. Eka berjanji fokus membangun daerah itu melalui beberapa program prioritas, seperti investasi, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati Defenitif Kabupaten Bekasi, oleh Gubernur Ridwan Kamil, pada Rabu (12/6/2019), di Bandung, Jawa Barat. Eka berjanji fokus membangun daerah itu melalui beberapa program prioritas, seperti investasi, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman, mengatakan dasar pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1192 Tahun 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Eka akan menyelesaikan masa kepemimpinan bupati sebelumnya hingga tahun 2022.
"Eka akan melanjutkan program kerja yang telah disusun dalam RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2017-2022. Beliau juga akan bergerak cepat mendorong jajaran aparatur mengejar target pemerintahan yang selama ini masih belum optimal," kata Edward dalam siaran pers yang diterima Kompas, Rabu sore.
Kabupaten Bekasi sempat vakum pucuk pimpinan daerah, setelah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keterlibatan pada suap proses perizinan proyek Meikarta Oktober 2018. Dalam perjalanannya, Neneng kemudian mengundurkan diri pada Februari 2019.
Surat pengunduran diri yang dibubuhi tanda tangan Neneng itu, dikirim ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Alasan pengunduran dirinya, saya agak lupa karena sekarang sudah diarsipkan di sekretariat DPRD," kata Sunandar, pada 21 Februari lalu.
Sebelumnya, saat Neneng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan daerah itu dijalankan oleh pelaksanan tugas bupati Eka Supria Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati. Penunjukan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat yang diserahkan melalui Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, di Bandung, pada Kamis (18/10/2019). Artinya Kabupaten Bekasi tanpa bupati defenitif selama hampir 7 bulan.
Program prioritas
Edward menambahkan, ada beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan Eka, yaitu di bidang investasi, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan pelayanan kependudukan dan catatan sipil. Di bidang investasi, mal pelayanan publik akan menjadi fokus utama Eka, untuk memudahkan masyarakat dan investor yang ingin berusaha di Kabupaten Bekasi.
"Sektor Kesehatan, melalui jajaran dinas kesehatan, Eka akan melakukan peningkatan kemudahan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang bermutu, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat melalui integrasi Program Layad Rawat," kata Edward.
Sementara, pada sektor infrastruktur, Eka akan memastikan keberlangsungan pembangunan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, sampai dengan infrastruktur pendidikan, dan kesehatan. Beberapa diantaranya yaitu, melakukan perbaikan 28 titik jalan kabupaten, 17 jembatan, 11 banguan sekolah menengah pertama, dan membangun 11 puskesmas baru.
Eka mengatakan, untuk mewujudkan program kerja itu, dia mengharapkan kerja sama dan integrasi seluruh pemangku kepentingan di Kabuoaten Bekasi. Dia juga berharap ada peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bekasi agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pelayanan publik.