logo Kompas.id
UtamaKelompok Radikal Ditahan
Iklan

Kelompok Radikal Ditahan

Oleh
· 3 menit baca

Puluhan anggota kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah di Kalimantan Tengah ditahan. Mereka yang teridentifikasi baru terpapar paham radikalisme akan dipulihkan.

PALANGKARAYA, KOMPAS— Polisi menangkap 33 orang terduga teroris dan kelompok yang terpapar radikalisme di Kalimantan Tengah. Tiga di antaranya yang tergabung dalam  jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditetapkan sebagai tersangka pidana terorisme.

Mereka yang ditangkap terdiri atas 15 laki-laki dewasa, 8 perempuan dewasa, dan 10 anak-anak. Penangkapan berlangsung Senin (10/6/2019) sekitar pukul 16.30 di dua tempat terpisah. Sebanyak 18 orang ditangkap di Kelurahan Panarung, Kota Palangkaraya. Sisanya, 15 orang, ditangkap di Kabupaten Gunung Mas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000