Pengawasan di Garis Pantai Penting Dilakukan
Upaya mengelabui petugas terus berkembang. Kali ini, sindikat penyelundup narkoba antarnegara memakai ”yacht”, kapal pesiar seharga Rp 7 miliar, untuk membawa 37 kilogram sabu. Pengamanan di sepanjang garis pantai dari upaya penyelundupan narkoba mesti dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS — Upaya mengelabui petugas terus berkembang. Kali ini, sindikat penyelundup narkoba antarnegara memakai yacht, kapal pesiar seharga Rp 7 miliar, untuk membawa 37 kilogram sabu. Pengamanan di sepanjang garis pantai dari upaya penyelundupan narkoba mesti dilakukan.
Enam warga negara Malaysia dibekuk polisi lantaran kedapatan menyelundupkan 37 kilogram sabu. Narkoba itu dibawa menggunakan yacht dari Johor, Malayasia, menuju Jakarta.
Yacht, kapal pesiar mewah berukuran kecil, yang digunakan sindikat itu bernama Karenliner.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno H Siregar, Selasa (11/6/2019), di dermaga Batavia Marina, mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu itu menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa seluruh garis pantai mesti diawasi, tidak terkecuali pelabuhan kapal mewah yang tergolong eksklusif. Namun, ia tidak bersedia menyebutkan kelemahan dari sisi pengamanan di pelabuhan kapal privat dibandingkan kapal penumpang umum di Indonesia.
Pemilihan waktu pengiriman yang berdekatan dengan Idul Fitri juga disenjaga. Gerombolan itu diduga paham bahwa polisi fokus pada pengamanan libur Lebaran sehingga memanfaatkan kelonggaran pengawasan pada peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuanita Amelia Sari mengatakan, Jakarta Utara memang rentan menjadi pintu masuk narkoba mengingat ada sejumlah pelabuhan di sini.
Selain itu, terdapat pula wilayah yang bisa menjadi tempat singgah narkoba jika penyelundupan dilakukan menggunakan jalur udara dan masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang.
Meski demikian, Jakarta Utara dinilainya amat jarang menjadi pusat pengedaran narkoba. Kerawanan di Jakarta Utara justru terkait tingginya konsumsi narkoba di masyarakat. ”Saya akui, pemakai banyak karena padat penduduk. Namun, pengedar besar relatif tidak ada. Menimbun barang (narkoba) dalam jumlah besar di sini jarang,” katanya.
Yuanita sepakat perlu upaya menekan masuknya narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan. Hal itu bisa selaras dengan upaya meminimalkan jumlah pengguna di permukiman-permukiman. Caranya, memberdayakan masyarakat.
Ia mengatakan, BNNK Jakarta Utara bermitra dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, kepolisian, dan TNI membentuk tim-tim terpadu guna memberantas dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di 17 kelurahan yang berdasarkan pemetaan BNNK perlu mendapat perhatian prioritas. Salah satu wilayah yang butuh perhatian yaitu Kampung Muara Bahari di Kecamatan Tanjung Priok. Terdapat kelurahan rawan di setiap kecamatan.
Tim terpadu tersebut bernama Tim Sepuluh karena berisi sepuluh anggota, terdiri dari personel bintara pembina desa (babinsa) TNI Angkatan Darat, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri, serta unsur masyarakat, antara lain Lembaga Masyarakat Kota (LMK), ketua RW, dan anggota pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK).
Yuanita mencontohkan, Tim Sepuluh pada kelurahan-kelurahan lokasi pelabuhan bakal memberi sosisalisasi juga kepada para nelayan agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba. ”Hati-hati mengangkut barang yang notabene tidak jelas apa di dalamnya. Nelayan pasti diberi upah, tetapi mereka juga harus tahu apa barang yang diangkut,” katanya.
Hati-hati mengangkut barang yang notabene tidak jelas apa di dalamnya. Nelayan pasti diberi upah, tetapi mereka juga harus tahu apa barang yang diangkut. (Yuanita Amelia Sari, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar)
Untuk kawasan yang eksklusif, seperti perumahan mewah dan dermaga khusus kapal pesiar, BNNK Jakarta Utara akan berkomunikasi dengan pengelola. Mereka diminta peka dan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Diringkus saat merapat
Tim Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC) Badan Reserse Kriminal Polri meringkus para penyelundup ketika yacht baru saja bersandar di dermaga Batavia Marina, Kompleks Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (4/6/2019) pagi.
Modus penyelundupan sabu antarnegara menggunakan yacht belum pernah ditemukan dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Indonesia.
”Biasanya, kami menemukan (narkoba diselundupkan menggunakan) kapal ikan yang harganya tidak mahal dan banyak digunakan oleh nelayan-nelayan. Amat jarang yang menggunakan kapal pesiar seperti ini,” ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno H Siregar, Selasa (11/6/2019), di dermaga Batavia Marina.
Dari informasi yang didapatkan Krisno, harga bekas yacht Karenliner itu 2,5 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7 miliar. Kapal dengan panjang 15 meter keluaran tahun 2013 itu dibuat di Perancis. Yacht ini bisa melaju dengan kecepatan 30 knot atau 55,56 kilometer per jam.
Keenam tersangka warga Malaysia yang diringkus itu memiliki berbagai peran dalam proses penyelundupan ini.
Tersangka berinisial MIF berperan sebagai pengendali atau pengawas pengiriman sabu. MIF ikut di kapal saat pengiriman dilakukan. Adapun tersangka IKZ bertugas sebagai penjemput sabu di dermaga Batavia Marina,
Nakhoda kapal pesiar ini yaitu SHN, juga dijadikan tersangka. Dua tersangka lain, yaitu SLH dan seorang anak buah kapal berinisial RHM, berperan menjaga dan memindahkan sabu dari tempat persembunyian ke dalam koper.
Seorang pengendali penyelundupan dalam jaringan ini berada di Jakarta, yaitu berinisial MHS. ”Berdasarkan buku log, yacht berangkat tanggal 1 Juni dari Senibong Cove Marina, Johor,” ujar Krisno.
Adapun IKZ dan MHS berada di Jakarta sejak 1 Juni untuk menggambarkan situasi sambil menunggu kapal tiba.
Disembunyikan di dapra
Untuk mengelabui petugas, sabu dalam 37 kemasan berwarna hijau dengan aksara China itu disembunyikan dalam dapra. Dapra adalah bantalan karet untuk mencegah benturan badan kapal dengan permukaan keras lain, misalnya dengan permukaan kapal lain atau pinggiran dermaga.
Karenliner tiba di Batavia Marina pada Selasa pagi, pekan lalu. SLH dan RHM memindahkan kemasan-kemasan sabu dari dapra ke dua koper.
Tim Satgas NIC pada pukul 09.30 menangkap empat orang di kapal serta IKZ yang tengah menunggu di dermaga. Pada waktu yang hampir bersamaan, pukul 09.35, tim lain membekuk MHS di salah satu hotel di Pluit, Jakarta Utara.
Keenam tersangka terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Krisno mengatakan, polisi mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Pihaknya sudah mendapatkan dua nama buron, salah satunya berinisial HA.
Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kualitas sabu yang didatangkan sindikat ini. Dari tampilannya, polisi menduga sabu diproduksi di Myanmar.