JAKARTA, KOMPAS - Sepekan menuju penerimaan peserta didik baru masih ada masalah di beberapa daerah. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan provinsi dan dinas-dinas pendidikan provinsi beserta kabupaten/kota agar segera turun tangan membereskan.
Hal tersebut terungkap dalam telekonferensi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dengan para kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) 34 provinsi pada Selasa (11/6/2019). Pada beberapa LPMP turut hadir kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.
Di provinsi Bengkulu terungkap masih ada kabupaten yang menetapkan sistem zonasi. Zona bisa diukur berdasarkan radius sekolah ke rumah penduduk ataupun dibagi berdasar luas suatu wilayah. Kewenangan penetapan zona berada di dinas pendidikan.
"Segera tetapkan zonasi karena penerimaan peserta didik baru tidak boleh berlandaskan apapun, kecuali jarak rumah ke sekolah. Jangan ada ujian masuk untuk siswa. Semua harus mendapat sekolah," kata Muhadjir.
Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) setiap dinas pendidikan harus memetakan jumlah calon siswa dan sekolah negeri, swasta, madrasah, dan pesantren yang ada. Mereka memastikan semua siswa bisa mendapat pendidikan. Artinya, PPDB harus diiringi dengan pemerataan mutu pendidikan.
Jangan sampai ada kasta sekolah favorit dengan sekolah buruk. Dalam hal ini, sekolah-sekolah swasta harus dilibatkan dalam peningkatan mutu sehingga masyarakat tidak khawatir ketika memilih sekolah.
Ketua LPMP Riau Mutyalsah mengatakan, semua wilayah sudah menetapkan zona. Ada sepuluh kabupaten yang belum mengunggah data daftar zona ke laman Kemendikbud karena masih menunggu surat keputusan dari bupati. Begitu surat terbit, data tersebut segera dibuka kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua LPMP Kepulauan Riau Irwan Safii melaporkan masih ada sembilan titik di Pulau Natuna dan Anambas yang belum memiliki jaringan internet yang stabil. Hal ini akan menjadi kendala dalam pelaksanaan PPDB karena sekarang semua dianjurkan berbasis daring.
Muhadjir mengatakan, laporan akan diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi beserta Pusat Teknologi dan Komunikasi Kemendikbud agar segera dibenahi jaringannya.