Hasil pemilu Parlemen Australia dapat membuka peluang negosiasi ulang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA) yang ditandatangani kedua negara pada Maret 2019. Isu penyelesaian perselisihan antara investor dan negara menjadi sorotan.
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hasil pemilihan umum Parlemen Australia dapat membuka peluang negosiasi ulang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA) yang ditandatangani kedua negara pada Maret 2019. Isu penyelesaian perselisihan antara investor dan negara menjadi sorotan.
Mengutip The Guardian, Senin (10/6/2019), Partai Buruh Australia menyatakan menunda dukungan terhadap perjanjian perdagangan antara Australia dan Indonesia. Pihaknya akan membuka negosiasi ulang jika memenangi pemilihan umum parlemen yang dimulai 18 Mei 2019.
Adapun negosiasi ulang itu salah satunya bertujuan untuk menghapus pasal yang berkaitan dengan penyelesaian perselisihan antara investor dan negara (ISDS). ”Pada prinsipnya, Partai Buruh Australia memang tampak menentang ISDS,” kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti saat dihubungi, Kamis.
Ia memaparkan, ISDS merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa investasi yang diatur dalam perjanjian antarnegara, salah satunya perjanjian perdagangan. Mekanisme ini memberikan hak bagi investor asing menggugat negara, terutama ketika mendapat perlakuan diskriminatif.
Menanggapi potensi negosiasi ulang terkait ISDS tersebut, Rachmi berpendapat, Indonesia mesti mengambil posisi tegas dan hati-hati. ISDS perlu dihapus dari perjanjian dagang IA-CEPA.
Indonesia mesti mengambil posisi tegas dan hati-hati. ISDS perlu dihapus dari perjanjian dagang IA-CEPA.
Penghapusan ISDS itu penting karena tidak menguntungkan negara. Investor asing yang berinvestasi di Indonesia dapat menggugat ketika ada pencabutan atau pembatalan izin investasi atau perubahan kebijakan.
”Hal ini membuat negara tidak memiliki ruang kebijakan dalam rangka mengedepankan kepentingan nasional,” kata Rachmi.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, saat ini Indonesia dan Australia dalam proses menyelesaikan ratifikasi IA-CEPA. Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Australia terkait penundaan dukungan dari Partai Buruh Australia terkait IA-CEPA.
Sebelumnya, dalam pertemuan negara-negara Kelompok 20 atau G-20 yang berlangsung di Jepang, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bertemu dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham, Sabtu (8/6/2019). Keduanya membahas IA-CEPA.
Enggartiasto menyatakan, kedua pihak berkomitmen mempercepat penyelesaian proses ratifikasi IA-CEPA. Hal ini bertujuan agar dunia usaha dapat segera memanfaatkan kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia.
Negosiasi IA-CEPA diluncurkan pada November 2010 dan berlangsung selama 12 putaran. Program-program unggulan IA-CEPA meliputi Indonesia-Australia Business Partnership Agreement (IA-BPG), Red Meat and Cattle Partnership, jasa keuangan, proyek pertukaran pengembangan keterampilan, pendidikan dan pelatihan vokasi, Indonesia Food Innovation Center (IFIC), pengembangan desain pakaian dan perhiasan, produk-produk herbal dan spa, pengawasan standar obat dan makanan, serta proyek pemetaan standar.
Sepanjang 2018, ekspor Indonesia ke Australia tercatat senilai 2,8 miliar dollar AS. Adapun nilai impor Indonesia dari Australia berkisar 5,8 miliar dollar AS.