Dana Kesra Guru SMA di NTT Tiga Bulan Belum Dibayar
Uang kesejahteraan guru senilai Rp 11 miliar untuk sekitar 7.000 guru sekolah menengah atas atau sederajat di Kota Kupang sejak Januari-Maret 2019 belum dibayarkan. Pemprov beralasan, belum menerima daftar absensi para guru penerima uang kesejahteraan tersebut
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS- Uang kesejahteraan guru senilai Rp 11 miliar untuk sekitar 7.000 guru sekolah menengah atas atau sederajat di Kota Kupang sejak Januari-Maret 2019 belum dibayarkan. Pemprov beralasan, belum menerima daftar absensi para guru penerima uang kesejahteraan tersebut. Setiap guru berhak mendapatkan 750.000 untuk guru sertifikasi dan Rp 500.000 bagi guru honor.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur Benyamin Lola di Kupang, Kamis (13/6/2019) mengatakan, pengalihan SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi sejak tahun 2018 menuai banyak masalah. Apa yang dinilai lazim oleh para guru selama di kabupaten/kota belum tentu sama dengan kebijakan Pemerintah provinsi. Salah satu di antaranya adalah uang kesejahteraan para guru.
Jumlah anggaran yang harus dikeluarkan bagi 7.000 guru itu sekitar Rp 11 miliar. Dana ini untuk pembayaran kesejahteran guru tiga bulan pertama, Januari-Maret. Anggaran ini tidak sedikit bagi NTT yang memiliki Anggaran Pembangunan Daerah 2019 hanya Rp 5 triliun. "Selama berada di bawah kewenangan Pemkot/Pemkab para guru ini menerima dana kesejahteraan tanpa ada tuntutan kewajiban dari Pemkot/Pemkab. Sekarang Pemprov serius menertibkan setiap administrasi keuangan negara,”kata Lola.
Ia mengatakan, Pemprov tidak berupaya meniadakan atau menghindar dari kebijakan adanya dana kesejahteraan (kesra) tersebut. Dana kesra untuk guru SMA atau sederajat yang sudah diberlakukan di Pemkot/Pemkab tetap berlaku. Tetapi setiap pengeluaran dana harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.
Ada kekhawatiran, guru yang tidak masuk kantor, sudah meninggal dunia, sakit berbulan-bulan, atau telah menarik diri sebagai guru tetapi tetap dialokasikan dana kesra. Dana itu harus benar-benar diarahkan untuk mereka yang telah mengabdi di sekolah.
Sejak awal tahun 2019, Pemprov telah meminta agar para kepala sekolah mengajukan daftar hadir para guru di setiap sekolah, paling lambat akhir Maret 2019. Tetapi sampai waktu yang ditentukan, mereka tidak mengajukan daftar hadir tersebut.
Pemprov saat ini tengah membenahi administrasi. Semua hal terkait pengeluarkan anggaran negara harus dicatat secara rapi. Ini hal kecil tetapi berdampak besar bagi keuangan negara dan bisa berdampak hukum.
Mengenai guru honor sebanyak 3.000 orang, Lola mengatakan, sebelum Lebaran Pemprov telah membayar honor mereka. Total dana yang dibayarkan untuk guru honor selama tiga bulan pertama senilai Rp 17,5 miliar.
“Gaji guru SMA atau sederajat bulan Juni 2019 terlambat dibayar karena hari libur panjang, dimulai 1 Juni sampai dengan 10 Juni. Tetapi sekarang sedang diproses untuk segera dibayarkan,”kata Lola.
Ketua Komisi V DPRD NTT Jimmy Sianto mengatakan, dalam dua pertemuan dengan kepala dinas pendidikan provinsi, DPRD telah mendesak agar dana kesra para guru segera dibayar. Dana itu dibayar bersamaan dengan gaji guru atau dana sertifikasi.
Mutu pendidikan di sekolah harus diutamakan, demi menciptakan lulusan SMA atau sederajat yang berkualitas. Jangan sampai hanya karena masalah sepele, hak-hak para siswa dikorbankan. Guru sekolah, dan pengelolah pendidikan, serta orangtua siswa sama-sama saling mendukung untuk menyukseskan pendidikan di NTT.
Soal bukti kehadiran para guru di sekolah, itu tanggung jawab kepala sekolah setempat. Tidak mungkin seorang kepala sekolah melindungi guru yang malas ke sekolah atau sudah berhenti dari sekolah,untuk tetap menerima uang kesrah.
“Mengenai gaji guru bulan Juni yang belum dibayarkan sampai hari ini karena hari libur panjang, itu tidak masuk akal. Sistem pembayaran gaji guru secara online, itu berlaku secara otomatis setiap tanggal 1 -3 bulan itu. Administrasi apalagi yang harus dilengkapi seorang guru untuk menerima gaji bulan tersebut. Gaji itu teralokasi sekian, setelah proses administrasi disampaikan ke pengelola keuangan,” kata Sianto.