PADANG, KOMPAS — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Deva (6), korban hilang dalam kecelakaan mobil masuk jurang di Kilometer 15 Jalan Payakumbuh-Bukittinggi, Agam, Sumatera Barat. Sempat hilang lima hari, korban ditemukan meninggal sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian kecelakaan, Kamis (13/6/2019).
Koordinator Lapangan Pos Basarnas Limapuluh Kota Jefri Hunter mengatakan, petugas menemukan korban sekitar pukul 11.20. Jasad korban terdampar di tepian Batang Agam dalam posisi tertelungkup.
”Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka sesuai permintaan keluarga,” kata Hunter ketika dihubungi dari Padang, Kamis siang.
Dengan penemuan itu, total dua korban hilang dalam kecelakaan ditemukan meninggal. Selasa (11/6/2019), petugas menemukan korban hilang lainnya, Mulyati (56), tersangkut di pinggir sungai sekitar 5 kilometer (sebelumnya disebut 20 kilometer jalur sungai) dari lokasi kejadian.
Ditambahkan Hunter, 79 personel dikerahkan dalam operasi pencarian. Personel dibagi atas beberapa tim, antara lain tim perahu karet bermotor, tim perahu ban, dan tim darat yang menyisir tepian sungai.
Dengan ditemukannya semua korban hilang, operasi pencarian diakhiri pukul 12.45.
Sebelumnya, mobil Innova putih bernomor polisi BA 1751 BP yang ditumpangi 10 orang mengalami kecelakaan tunggal, Minggu (9/6/2019) malam. Mobil yang melaju dari arah Payakumbuh menuju Tanah Datar itu masuk jurang sedalam sekitar 30 meter di Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso. Lokasi tidak jauh dari PLTA Batang Agam, dekat perbatasan Agam dan Limapuluh Kota.
Tiga orang meninggal dan tujuh orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan itu. Korban meninggal dilaporkan bernama Najwa (7), Maryati (56), dan Deva (6). Adapun korban luka berat adalah Intan Okti Syaputri (23), Yesi Novita (40), dan Syafril (60). Korban luka ringan M Alvin (18), Khairania Putri (9), Heysya (11), dan sopir Rasid Akbar (19).
Riko Saputra (26), sepupu korban Yesi, mengatakan, penumpang dalam kecelakaan itu merupakan satu keluarga besar. Ketika kecelakaan, rombongan hendak pulang sekembalinya dari rekreasi dan halalbihalal di Limapuluh Kota.
Secara terpisah, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bukittinggi Inspektur Dua Novandri mengatakan, hingga Kamis (13/6/2019) sore, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara. ”Anggota saya masih di lapangan,” kata Novandri.
Selasa (11/6/2019), Novandri menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, kecelakaan akibat sopir hilang kendali sehingga masuk ke jurang sedalam sekitar 30 kilometer. Hal itu dipicu jalan basah karena hujan, minimnya penerangan, dan tidak adanya pagar pembatas jalan.
Sementara itu, kata Novandri, kendaraan melaju dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam. Sopir tidak sedang kelelahan ataupun dalam pengaruh obat-obatan.