logo Kompas.id
UtamaKurir Sabu Diupah Rp 25 Juta
Iklan

Kurir Sabu Diupah Rp 25 Juta

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba yang saling berkaitan dalam tiga pekan ini. Sebanyak 15 anggota sindikat Indonesia-Malaysia ditangkap, 12 di antaranya ditembak di kaki

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4el14DRt4qlEum6lhT1AV9ROzRs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG_0898_1560424227.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hendri Marpaung (kiri) menunjukkan barang bukti berupa 50 kilogram sabu, 15.846 butir ekstasi, dan 170 kilogram ganja yang disita dari 15 tersangka dalam enam kasus selama tiga pekan ini, di Medan, Kamis (13/6/2019).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba yang saling berkaitan dalam tiga pekan ini. Sebanyak 15 anggota sindikat Indonesia-Malaysia ditangkap, 12 orang di antaranya ditembak di kaki. Dari para pelaku, petugas menyita 50 kilogram sabu, 15.846 butir ekstasi, dan 170 kilogram ganja.

”Mereka ini berada dalam satu sindikat yang mengirim narkoba dari Malaysia, lalu menjualnya di Sumut, Aceh, dan Riau,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung, di Medan, Kamis (13/6/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000