Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba yang saling berkaitan dalam tiga pekan ini. Sebanyak 15 anggota sindikat Indonesia-Malaysia ditangkap, 12 di antaranya ditembak di kaki
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba yang saling berkaitan dalam tiga pekan ini. Sebanyak 15 anggota sindikat Indonesia-Malaysia ditangkap, 12 orang di antaranya ditembak di kaki. Dari para pelaku, petugas menyita 50 kilogram sabu, 15.846 butir ekstasi, dan 170 kilogram ganja.
”Mereka ini berada dalam satu sindikat yang mengirim narkoba dari Malaysia, lalu menjualnya di Sumut, Aceh, dan Riau,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung, di Medan, Kamis (13/6/2019).
Hendri mengatakan, sabu dan ekstasi dikirim dari Malaysia dengan kapal cepat ke pelabuhan-pelabuhan tikus di pantai timur Sumatera. Para pelaku yang ditangkap merupakan kurir yang menerima narkoba dan membagikannya ke banyak daerah dengan upah hingga Rp 25 juta per orang.
Mereka ini berada dalam satu sindikat yang mengirim narkoba dari Malaysia, lalu menjualnya di Sumut, Aceh, dan Riau.
”Mereka menggunakan mobil dan sepeda motor dan menyembunyikan narkoba dalam karung, kantong plastik, tas, dan ban dalam,” kata Hendri.
Hendri menuturkan, penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/5/2019). Tiga pelaku berinisial MRA, KA, dan RP ditangkap saat mengendarai dua mobil jenis minibus. Dari tangan mereka ditemukan 5 kilogram sabu dalam lima kemasan teh hijau.
Berdasarkan pengembangan kasus itu, polisi mengetahui ada pengiriman sabu dari Kota Tebing Tinggi ke Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku berinisial AG dan WC ditangkap ketika mengangkut 9 kilogram sabu dengan menggunakan sepeda motor, di Tebing Tinggi, Kamis (16/5/2019). Sabu dalam kemasan teh hijau disimpan dalam goni.
”Pengembangan kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Kami juga berhasil mengetahui masih ada sel jaringan lainnya yang hendak mengirim narkoba dari Pekanbaru (Riau) ke Medan,” kata Hendri.
Polisi menangkap tiga pengedar berinisial Z, ZAH, dan JN di Medan, Senin (25/5/2019). Dari dalam mobil kedua pengedar ditemukan 10 kilogram sabu yang baru diangkut dari Pekanbaru.
Dari pengakuan para tersangka, petugas kembali menangkap dua pengedar berinisial DAT dan SR yang membawa narkoba paling banyak, yakni 25 kilogram sabu dan 15.846 butir ekstasi. Keduanya ditangkap di Binjai, Selasa (4/6/2019). Mereka menerima sabu dari pelabuhan tikus di Aceh dan hendak mengirimnya ke Medan.
Dua penangkapan lainnya dilakukan di Medan. Lima tersangka berinisial MS, MR, B, BD, dan M diringkus dari dua penangkapan itu. Dari mereka disita 1 kilogram sabu dan 170 kilogram ganja. Ganja diduga dikirim dari Aceh.
”Dari enam operasi penangkapan yang kami lakukan, 12 pelaku terpaksa kami tembak di kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Semuanya sudah dirawat di rumah sakit,” kata Hendri.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan mengatakan, Sumut hingga kini masih menjadi pusat transit narkoba yang dikirim dari Malaysia. Dari Sumut, narkoba diedarkan ke Jakarta dan banyak daerah lainnya. ”Karena itu, kami terus memperketat penjagaan di jalur-jalur pengiriman narkoba untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba,” katanya.
Menurut Nainggolan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan penindakan. Narkoba yang beredar masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang berhasil disita petugas. Peran masyarakat sangat penting untuk mengurangi permintaan narkoba. Ia mengajak masyarakat agar menyembuhkan anggota keluarga dari kecanduan narkoba untuk mengurangi permintaan masyarakat.