Tokoh komunitas atau masyarakat di akar rumput disebutkan mulai mempersiapkan diri mendaftar sebagai calon komisioner Komnas Perempuan.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS Dua pekan lebih setelah dibuka pendaftaran untuk calon anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2020-2024, sejumlah tokoh dari komunitas ataupun tokoh masyarakat mulai mempersiapkan diri mendaftar sebagai calon komisioner.
Panitia seleksi terus mendorong masyarakat segera mengirimkan calon-calon terbaik untuk ikut dalam seleksi komisioner lembaga negara independen tersebut. ”Sudah ada beberapa komunitas dan peminat mempersiapkan diri mendaftar. Mereka antara lain mulai dari sosok kiai di Pasuruan hingga tokoh masyarakat Dayak di Kalimantan,” ujar Usman Hamid, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) untuk Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2020-2024, Rabu (12/6/2019), di Jakarta.
Meski belum menyebutkan tokoh yang berminat mendaftar, Usman terus mengimbau warga agar segera mendaftar sebagai calon komisioner. ”Kami mengimbau aktivis, akademisi, tokoh masyarakat di akar rumput, agamawan dan perwakilan lembaga keumatan, serta pendidik mengirimkan wakil mereka dalam seleksi komisioner Komnas Perempuan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Usman, pansel masih melanjutkan kegiatan-kegiatan sosialisasi untuk pembukaan seleksi Komnas Perempuan. Selain kunjungan ke media-media, mulai akhir pekan ini, pansel berangkat ke beberapa daerah, seperti ke Palu (Sulawesi Tengah), Yogyakarta (DI Yogyakarta), dan Kupang (Nusa Tenggara Timur), untuk sosialisasi seleksi calon komisioner.
”Palu dipilih karena wilayah itu pernah menjadi tempat terjadinya kekerasan hingga bencana alam. Lalu, Yogyakarta bekerja sama dengan UGM dengan titik berat kerja sama lembaga pendidikan atau kalangan akademisi,” ujar Usman.
Setelah itu, pansel melakukan sosialisasi di Kupang, yang menitikberatkan pentingnya perhatian pada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dari kekerasan domestik sampai perdagangan perempuan dan anak.
Pendaftaran calon anggota Komnas Perempuan dimulai pada 25 Mei 2019 hingga 31 Juli 2019 dengan datang langsung ke Sekretariat Pansel Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari No 4B Menteng, Jakarta, atau e-mail ke panitiaseleksi2019@komnasperempuan.go.id.
Selain syarat administrasi, calon harus memenuhi persyaratan seperti aktif memperjuangkan HAM perempuan sekurang-kurangnya 10 tahun, tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku kekerasan, poligami, atau perusakan lingkungan. Ia juga bukan pengurus atau anggota partai politik serta memiliki pengetahuan, komitmen, konsistensi terhadap HAM perempuan, termasuk kekerasan dan diskriminasi berbasis jender di ruang publik dan privat sesuai hukum nasional ataupun internasional.
Perbanyak advokasi
Mantan anggota Komnas Perempuan, Nursyahbani Katjasungkana, berharap komisioner yang akan datang lebih banyak melakukan advokasi kebijakan, tidak hanya soal kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk yang kasatmata, tetapi juga yang implisit.
Selain itu, Komnas Perempuan juga harus melakukan pendidikan untuk menghilangkan praktik diskriminasi akibat stereotip jender yang dilembagakan dalam adat dan budaya.
Sementara itu, Veni Siregar, Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) bagi Perempuan Korban Kekerasan, berharap mekanisme pemilihan komisioner berlangsung transparan. Komisioner yang terpilih nanti dapat terus merawat marwah Komnas Perempuan dan menjadikan lembaga/organisasi perempuan, seperti FPL, sebagai mitra strategis Komnas Perempuan.
”Kami juga berharap calon komisioner adalah pribadi yang memiliki rekam jejak baik. Mereka memiliki komitmen penuh terhadap pemenuhan hak perempuan dan hak asasi manusia,” ujarnya.