logo Kompas.id
UtamaPenyederhanaan Partai yang...
Iklan

Penyederhanaan Partai yang Tidak Sederhana

Oleh
Yohan Wahyu/ Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DgaWInCVQi3vHRPHSfccqLgwCUg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190405_BALIHO_B_web_1554455595.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 mewarnai pagar jembatan di bawah jalan layang Semanggi, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Mendekati masa pencoblosan, atribut partai politik dan alat peraga kampanye caleg serta capres semakin marak ditemui di berbagai penjuru kota Jakarta dan sekitarnya.

Hasil Pemilu 2019 menunjukkan berkurangnya jumlah parpol yang meraih kursi DPR. Namun, tingkat konsentrasi parpol cenderung tak jauh berbeda dibandingkan DPR periode terdahulu.

Ada sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen sehingga bisa menempatkan wakilnya di DPR periode 2019-2024. Kesembilan partai tersebut adalah partai petahana yang pada periode sebelumnya juga meraih kursi DPR. Dari sepuluh partai politik yang masuk DPR periode 2014-2019, hanya Partai Hati Nurani Rakyat yang tidak berhasil menembus ambang batas parlemen empat persen dari suara sah nasional sehingga harus meninggalkan Senayan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000