Selama masa libur Lebaran, sebanyak 565 petasan disita dari empat lokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Petasan tersebut terdiri atas berbagai ukuran dan beberapa di antaranya berukuran besar, dengan diameter sekitar 30 sentimeter.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Selama masa libur Lebaran, sebanyak 565 petasan disita dari empat lokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Petasan tersebut terdiri atas berbagai ukuran dan beberapa di antaranya berukuran besar, dengan diameter sekitar 30 sentimeter.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Idham Mahdi mengatakan, sekalipun petasan termasuk peledak dengan daya ledak rendah atau low explosive, petasan besar berdiameter 30 sentimeter tersebut diduga memiliki kekuatan merusak yang cukup dahsyat.
”Dengan melihat ukuran dan kapasitasnya yang demikian besar untuk menampung begitu banyak bubuk mesiu di dalamnya, petasan berdiameter 30 sentimeter tersebut mungkin bisa merobohkan dinding rumah,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara pemusnahan petasan di halaman belakang Kantor Polres Magelang Kota, Kamis (13/6/2019).
Sebanyak 565 petasan tersebut disita jajaran Polres Magelang Kota sejak H-1 Lebaran hingga H+2 Lebaran. Petasan-petasan tersebut disita dari warga di tepi jalan di kawasan Pasar Gotong Royong, Magersari, Karangggading, dan Bandongan. Saat didekati polisi, warga yang semula akan meledakkan petasan itu langsung kabur dari lokasi.
Idham mengatakan, pihaknya tidak menahan warga yang membawa petasan. Namun, dengan upaya penyitaan ini, warga pun diharapkan semakin memahami bahwa petasan adalah bahan yang berbahaya sehingga mereka berangsur jera untuk membeli ataupun menyalakannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota Rinto Sutopo mengatakan, petasan tersebut biasanya dibuat sendiri oleh warga dengan memakai bahan-bahan petasan yang dibeli dari penyedia bahan petasan di kampung-kampung.
Untuk mengantisipasi peredaran petasan, Rinto menyebutkan, sebelum Lebaran, pihaknya sudah berupaya mencari keberadaan pelaku atau penyedia bahan petasan hingga ke Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Namun, setelah disisir, para produsen bahan petasan tersebut diketahui sudah lama tidak beroperasi.
”Oleh karena itu, jika kemudian masih ada warga yang memiliki petasan, dimungkinkan mereka membeli bahan-bahan petasan tersebut dari luar kota,” ujarnya.
Peluang untuk mendapatkan bahan petasan dari luar kota, menurut dia, sangat terbuka lebar. Bahkan, kini, mereka pun bisa memesan dan membelinya secara online.
Jika kemudian masih ada warga yang memiliki petasan, dimungkinkan mereka membeli bahan-bahan petasan tersebut dari luar kota.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, setelah Lebaran, pihaknya, bekerja sama dengan Polres Magelang Kota, masih akan terus memantau kepemilikan petasan di rumah-rumah warga.
Sigit mengatakan, dirinya meminta pihak RT, RW, dan kelurahan untuk mengendalikan perilaku warga agar tidak selalu menggunakan petasan sebagai bentuk kemeriahan Lebaran atau acara apa pun di kampung.
Namun, ia pun menyadari hal itu sulit dilakukan. Banyak warga, terutama anak-anak, melupakan aspek bahayanya dan menyalakan petasan sebagai bentuk kegembiraan.
”Bahkan, anak-anak itu biasanya tidak ingin sisa petasan itu dibersihkan. Mereka menganggap sisa itu menandai kebanggaan dan kegembiraan saat menyalakannya,” ujarnya.