logo Kompas.id
UtamaPotensi Kerugian Transaksi...
Iklan

Potensi Kerugian Transaksi Daring Mencapai Triliunan Rupiah

Oleh
KELVIN HIANUSA, I GUSTI BAGUS ANGGA PUTRA, SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jsrKFv6IfVnbNlM4SFMveNcRrOs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190612_ENGLISH-PAJAK-DIGITAL_C_web_1560343618.jpg
AFP/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/JUSTIN SULLIVAN

Ilustrasi media sosial Facebook. Pemerintah perlu lebih bijak dalam pembatasan akses media sosial saat sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan presiden, 14-28 Juni 2019. Pembatasan penggunaan media sosial berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi daring. Potensi kerugian karena pembatasan itu mencapai triliunan rupiah.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu lebih bijak dalam rencana pembatasan akses media sosial saat sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi yang dimulai Jumat (14/6/2019). Pembatasan pemakaian media sosial berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi daring dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.

Nailul Huda, pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengatakan, pembatasan media sosial harus menjadi opsi terakhir jika demi keamanan nasional. Usaha daring bakal rugi besar jika pembatasan berjalan dua minggu hingga putusan MK pada 28 Juni 2019.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000