logo Kompas.id
UtamaTito: Kasus Kivlan Zen Bukan...
Iklan

Tito: Kasus Kivlan Zen Bukan Hanya Kasus Senjata Api

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/otwioBbceWBdbLT6xVwxGAoIW9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190528_ENGLISH-PASCA-KERUSUHAN_A_web_1559051143.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menunjukkan senjata api Revolver Taurus Call 38 yang digunakan tersangka HK untuk membunuh pejabat negara.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, Polri tidak pernah menyampaikan dalang kerusuhan adalah Kivlan Zen. Tito mengakui penanganan kasus yang melibatkan purnawirawan TNI secara pribadi dan institusi menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri.

”Tetapi, hukum harus berkata demikian ada asas persamaan di muka hukum. Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum,” kata Tito, Kamis (13/6/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000