Serahkan Sertifikat Tanah, Joko Widodo Anjurkan Sertifikat Dijaga
Presiden Joko Widodo membagikan 3.000 berkas sertifikat tanah untuk rakyat Bali di Lapangan Kilobar, Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (14/6/2019).
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
BANGLI, KOMPAS — Presiden Joko Widodo membagikan 3.000 berkas sertifikat tanah untuk rakyat Bali di Lapangan Kilobar, Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (14/6/2019). Presiden menganjurkan pemilik agar menjaga sertifikat tanahnya dengan baik dan menggunakannya sebaik-baiknya untuk hal produktif.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat kepada masyarakat Bali yang dipusatkan di Desa Taman Bali, Bangli, Jumat, itu serangkaian kunjungan kerja Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo di Bali sejak Kamis, 13 Juni. Sebelum ke Bangli, Presiden dan rombongan meninjau proyek pembangunan Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar.
Program sertifikat tanah untuk rakyat digencarkan mulai 2015. Menurut Joko Widodo, sertifikat adalah penting bagi rakyat dan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum.
”Sertifikat sebagai tanda bukti hak atas tanah penting untuk mendinginkan suasana di daerah agar tidak lagi ada konflik atas lahan atau sengketa tanah,” kata Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden, yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil serta Gubernur Bali Wayan Koster, menyerahkan sertifikat tanah kepada 12 orang yang mewakili 3.000 penerima sertifikat tanah di Bali.
Joko Widodo menyatakan, proses pembuatan sertifikat tanah seharusnya cepat dan mudah asalkan seluruh persyaratannya dipenuhi dan lengkap. Menurut Presiden, sekitar 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia seharusnya bersertifikat. Akan tetapi, sampai 2014, baru terdapat 46 juta bidang tanah yang sudah dilengkapi sertifikat tanah.
Sertifikat sebagai tanda bukti hak atas tanah penting untuk mendinginkan suasana di daerah agar tidak lagi ada konflik atas lahan atau sengketa tanah.
Hingga 2014, diperkirakan masih terdapat 80 juta bidang tanah yang belum disertifikasi. Adapun dalam setahun, menurut Presiden, BPN menerbitkan 500.000 hingga 600.000 berkas sertifikat.
Sejak 2015, ujar Presiden, Menteri ATR dan jajarannya sudah diminta untuk menambah kemampuannya menerbitkan sertifikat tanah sehingga seluruh bidang tanah di Indonesia, yang belum disertifikasi hingga 2014, dapat diselesaikan sertifikatnya pada 2025. ”Saya meminta agar setiap tahun dapat diterbitkan 5 juta sertifikat,” kata Joko Widodo.
Sebelumnya, Sofyan A Djalil melaporkan, sekitar 83,70 persen, atau sebanyak 1.542.726 bidang tanah, dari sejumlah 1.843.226 bidang tanah di Provinsi Bali sudah didaftarkan ke BPN. BPN menargetkan seluruh bidang tanah di Bali yang belum didaftarkan dapat dituntaskan pada 2019.
”Tahun 2019 ini, Provinsi Bali mendapatkan target penyelesaian PTSL (pendaftaran tanah sistematik lengkap) sebanyak 147.000 bidang,” kata Sofyan dalam laporannya.
Hingga Juni 2019, kegiatan PTSL untuk penerbitan sertifikat di Bali sudah mencakup 95.941 bidang. Dari jumlah itu, ujar Sofyan, sebanyak 29.492 bidang sudah terbit sertifikatnya dan sisanya dinyatakan dalam tahap pelengkapan berkas dan perbaikan data.
”Apabila dapat tuntas tahun ini, Bali menjadi provinsi pertama yang seluruh bidang tanahnya sudah bersertifikat,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut Joko Widodo menyatakan, sertifikat tanah adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah secara hukum. Oleh karena sertifikat itu adalah barang penting, Presiden berpesan agar sertifikat betul-betul dijaga dengan baik.
Apabila pemilik sertifikat berkeinginan menggunakan sertifikat tanahnya sebagai jaminan kredit di bank, Presiden meminta agar kredit yang diperoleh dari bank digunakan sebagai modal usaha dan tidak digunakan untuk gaya hidup konsumtif.
”Kalau sertifikat mau dipakai jaminan atau agunan ke bank, tidak apa-apa asalkan untuk kegiatan produktif dan mendatangkan income,” ujar Joko Widodo. (LAKSANA AGUNG SAPUTRA)