Penguatan sinergi antara Polri dan KPK terus berjalan, antara lain lewat keikutsertaan perwira tinggi Polri dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Kapolri pun menjanjikan pati Polri terbaik untuk KPK.
JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara RI berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penguatan sinergi antarkedua lembaga akan terus dilakukan, salah satunya lewat keikutsertaan perwira tinggi Polri dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Keberadaan mantan perwira tinggi (pati) Polri di KPK dimulai sejak Taufiequrachman Ruki sebagai ketua KPK periode perdana. Kemudian, Bibit Samad Rianto pada periode 2007-2011 dan Basaria Pandjaitan untuk periode 2015-2019.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, setelah menerima panitia seleksi capim KPK di ruang pejabat utama Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2019), menyatakan, pihaknya akan mengirimkan pati terbaik untuk berpartisipasi dalam seleksi capim KPK. Saat ini ada delapan perwira Polri yang mengajukan diri untuk mendaftar.
Di sisi lain, Polri juga masih membuka pendaftaran secara internal lewat Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Kepala Polri. Polri tidak akan membatasi pati Polri yang akan didaftarkan pada proses pemilihan. Namun, Tito mengingatkan, seluruh pati Polri yang ingin mendaftar sebagai capim KPK harus memenuhi kriteria rekam jejak dan kompetensi pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Tito menekankan, pati Polri yang akan mendaftar harus mempunyai rekam jejak sebagai korps Bhayangkara, memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang reserse terutama penanganan kasus korupsi, sehat jasmani dan rohani, serta melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
”Kami akan kirim kader terbaik. Prinsipnya, Polri akan bekerja sama secara maksimal dengan KPK untuk pemberantasan korupsi,” ujar Tito.
Dalam pertemuan itu, Tito didampingi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal. Adapun perwakilan pansel KPK, selain Yenti Garnasih, juga ada Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Muluk, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, dan Al Araf.
Mesin pemberantasan
Lebih lanjut, Tito menekankan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK dari Polri yang akan mewakili unsur pemerintah. Kehadiran pimpinan KPK dari Polri memudahkan koordinasi antarkedua lembaga. Sebab, Polri mempunyai sumber daya yang dapat dimaksimalkan untuk membantu tugas KPK. Sebut saja keberadaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim, lalu subdirektorat tipikor di kepolisian daerah, dan unit tipikor di kepolisian resor.
”Keberadaan pimpinan KPK dari Polri akan memudahkan sinergi kedua lembaga. Seluruh sumber daya yang dimiliki Polri dapat dijadikan mesin untuk memberantas dan mencegah korupsi. Namun, di negara sebesar Indonesia, hal itu tidak mudah sehingga pentingnya membangun sinergi,” tutur Tito.
Yenti mengatakan, pihaknya secara khusus meminta Kapolri dan pimpinan lembaga penegak hukum untuk mengirim para personel mengikuti seleksi capim KPK. Hal itu dibutuhkan untuk memenuhi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK soal keberadaan pimpinan KPK dari unsur pemerintah. Pembukaan pendaftaran capim KPK pada 17 Juni-4 Juli 2019.
Menurut Yenti, Pansel KPK juga meminta masukan Kapolri terkait hubungan KPK dengan Polri, terutama koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi. Selain dengan Tito, pertemuan juga akan digelar dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Harkristuti menambahkan, individu sebagai pimpinan KPK di periode mendatang mempunyai integritas dan kompetensi. Pimpinan KPK diharapkan bijaksana, mampu mengayomi organisasi, dan membangun kolaborasi karena keputusan KPK bersifat kolektif.