logo Kompas.id
UtamaJokowi-Amin Dituduh...
Iklan

Jokowi-Amin Dituduh Menyalahgunakan Birokrasi

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019. Dalam sidang perdana itu, Tim Hukum Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menyebut pasangan Joko Widodo-Maruf Amin banyak menyalahgunakan struktur birokrasi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WYitLhSxeLOWw7XWAQgJaAsnI2c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190614kum-06_1560484873-1.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kuasa hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/06/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019. Dalam sidang perdana itu, Tim Hukum Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menuduh pasangan Joko Widodo-Maruf Amin banyak menyalahgunakan struktur birokrasi.

Agenda sidang perdana gugatan Pemilu Presiden 2019, di Gedung MK, di Jakarta, Jumat (14/6/2019), adalah pemeriksaan kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait gugatan yang diajukan. Adapun pihak pemohon dalam sidang ini yaitu Prabowo-Sandi yang diwakili oleh tim hukum di bawah pimpinan pengacara Bambang Widjojanto.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000