BANYUWANGI, MUNCAR Pemulihan wilayah perairan di Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan berkurangnya produksi tangkapan lemuru. Selama masa pemulihan, dilakukan moratorium sementara penangkapan ikan di wilayah perairan Muncar.
Namun, langkah itu perlu dipikirkan secara matang agar tidak mengganggu perekonomian warga. Di sisi lain, pemerintah diharapkan mulai memikirkan nasib nelayan yang alih mata pencarian jika hal itu diterapkan. Kondisi perairan muncar harus dipulihkan dari alat tangkap yang tidak ramah dan mencemari lingkungan.
”Butuh ketegasan untuk mengatur jumlah alat tangkap dan ukuran mata jaring. Sementara persoalan limbah harus ditangani secara serius,” ucap dosen Ilmu Perikanan sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi Ervina W Setyaningrum di Banyuwangi, Jumat (17/5/2019).
Menurut penilaian Ervina, hilangnya lemuru akibat penggunaan alat tangkap yang tidak ramah dan kondisi perairan yang tidak sehat di pesisir muncar sehingga mengakibatkan regenerasi lemuru terganggu. Penggunaan alat tangkap purse seins dalam jumlah banyak ditambah dengan mata jaring yang di bawah 1 inci membuat ikan lemuru dewasa tidak sempat berpijah. Sementara kondisi perairan pesisir muncar yang buruk membuat ikan yang mampu berpijah tidak dapat meletakan telurnya.
”Beri kesempatan bagi laut Muncar kembali seperti sediakala. Opsi moratorium perikanan mungkin bisa menjadi solusi. Beri kesempatan kepada lingkungan untuk pulih dan beri waktu bagi lemuru kembali berpijah,” ujar Ervina.
Antropolog Maritim Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Kusnadi, mengatakan, penyelesaian masalah penurunan produksi tangkapan lemuru di Muncar tidak bisa diselesaikan dengan cara instan. Masyarakat nelayan memiliki mental berburu sehingga susah jika diminta menggunakan alat tangkap yang sesuai atau membatasi jumlah kapal.
”Moratorium penangkapan ikan di Muncar mungkin bisa jadi solusi seperti yang pernah dilakukan di Eropa Utara dan Amerika Utara. Di daerah itu pemerintah tidak hanya menerapkan moratorium, tetapi juga memberi subsidi,” katanya.
Namun, pemberian subsidi pemerintah bagi nelayan selama masa moratorium tentunya akan berat jika diterapkan di Muncar karena jumlah sangat banyak dan butuh waktu yang panjang. Apabila opsi moratorium diterapkan, lanjut Kusnadi, pemerintah perlu memikirkan alih profesi bagi para nelayan. Salah satu yang mungkin dilakukan ialah mendampingi para nelayan dan membangun 1.000 desa wisata bahari.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Banyuwangi Hary Cahyo Purnama mengatakan, pihaknya mendorong upaya diversifikasi usaha perikanan guna menjamin penghasilan bagi para nelayan. Mereka diajak agar tidak lagi bersandar pada hasil tangkapan, tetapi diajak juga mengembangkan budidaya ikan dan ekowisata.
”Melalui Gerakan Masyarakat Mina Lestari Menuju Ekowisata, sejumlah nelayan mulai mengembangkan potensi lokal untuk peningkatan kesejahteraan,” ujar Hary. (ger)