logo Kompas.id
UtamaSanksi Sopir Bus Mayasari...
Iklan

Sanksi Sopir Bus Mayasari Belum Diputuskan

Pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta  terhadap kasus pengangkutan puluhan remaja di atap bus Transjabodetabek masih berlangsung. Belum ada keputusan terkait sanksi, termasuk jika ada pembebasan sanksi, bagi pengemudi bus tersebut.

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NJy5PgeoRiZ8tYWq6ogcIngw4co=/1024x2104/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FScreenshot_20190605-183852_Instagram_1559739303.jpg
DOKUMENTASI AKUN INSTAGRAM @VEBBYPUTRI

Segerombolan remaja terjepit di antara atap bus dan terowongan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta  terhadap kasus pengangkutan puluhan remaja di atap bus Transjabodetabek masih berlangsung. Belum ada keputusan terkait sanksi, termasuk jika ada pembebasan sanksi, bagi pengemudi bus tersebut.

”Saat ini masih proses pemeriksaan, belum bicara putusan soal sanksi,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Jumat (14/6/2019). Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengingat izin trayek bus tersebut merupakan wewenang BPTJ.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000