logo Kompas.id
UtamaSofyan Basir Segera Disidang
Iklan

Sofyan Basir Segera Disidang

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0fKCMhJ335LOxhPX3PA27rWhzII=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190611WAK06_1560259131.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Tersangka kasus dugaan suap proyek kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan Basir, menjalani proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Selasa (11/6/2019). Saat ini penyidik KPK telah melimpahkan berkas penyidikan Direktur Utama nonaktif PLN tersebut ke jaksa penuntut umum.

JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Berkas Sofyan telah dilimpahkan ke pengadilan oleh tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (14/6/2019). Sofyan kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK sejak akhir Mei lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/6/2019), di Gedung KPK Jakarta, menyampaikan hal ini. ”Benar, penuntut umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara untuk terdakwa Sofyan Basir ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Selanjutnya, pihak PN akan menentukan kapan agenda sidang pertama untuk pembacaan dakwaan tersebut,” kata Febri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000