Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta klarifikasi Pemerintah Provinsi DKI terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju, pulau reklamasi di Teluk Jakarta. DPRD DKI akan menelusuri asas hukum penerbitan IMB serta besaran kontribusi yang dibebankan kepada pengembang.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / ADITYA DIVERANTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta klarifikasi Pemerintah Provinsi DKI terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju, pulau reklamasi di Teluk Jakarta. DPRD DKI akan menelusuri asas hukum penerbitan IMB serta besaran kontribusi yang dibebankan kepada pengembang.
Wakil Ketua DPRD DKI Santoso di Jakarta mengatakan, kasus penerbitan IMB di Pulau D telah menjadi pertanyaan besar di seluruh fraksi DPRD DKI. Karena itu, seluruh fraksi akan menggelar rapat, Senin (17/6/2019), untuk menyepakati waktu yang tepat untuk memanggil pihak Pemprov DKI. Ini juga bertujuan agar masalah penerbitan IMB tak semakin menjadi bola liar di publik.
"Penerbitan izin itu, kan, mendadak. Semua kaget dan sepakat untuk meminta klarifikasi kepala dinas terkait dan Pak Gubernur. Besok, kami, antar-fraksi, akan kumpul dahulu dan buat kesepakatan, kapan mau undang mereka semua. Yang pasti, secepatnya," ujar Santoso, yang juga menjabat sebagai anggota fraksi Partai Demokrat, Minggu (16/6/2019).
Adapun, dinas-dinas terkait masalah penerbitan IMB itu adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Benny Agus Chandra, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto, serta Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri dari 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor (rukan) yang sudah jadi, serta 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.
Santoso menuturkan, sejumlah hal akan ditelusuri dalam pertemuan nanti, salah satunya aspek legalitas penerbitan IMB itu. "Intinya, jangan sampai menyalahi aturan undang-undang," katanya.
Anggota DPRD DKI Komisi D Bestari Barus pun menyayangkan sikap Gubernur DKI yang mendadak menerbitkan IMB di Pulau D. Padahal, DPRD dan Pemprov telah sepakat untuk menunggu hasil revisi dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tata ruang di pantai utara Jakarta.
Dua raperda yang dimaksud akan mengatur masalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, serta Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Ini, kan, ada inkonsistensi. Dulu, kan, dua raperda itu dicabut karena ingin direvisi, tetapi ternyata tidak dikerjakan dengan baik. Malah ujug-ujug menerbitkan IMB. Ini yang mau kami telusuri, apa alasannya," tutur Bestari.
Selain itu, Bestari menambahkan, pihaknya juga akan meminta penjelasan kepada Pemprov DKI terkait kontribusi tambahan yang akan dibayarkan pengembang. Sebelumnya, pada masa pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI disebut bisa mendapatkan dana sebesar Rp 140 triliun.
"Sekurang-kurangnya, kalau kami pakai hitung-hitungan dulu itu, kontribusi yang harus mereka (pengembang) serahkan bisa sampai Rp 140 triliun. Nah, ini yang harus dikawal karena semua ini, kan, harus masuk ke kas daerah. Jangan sampai ke kas-kas yang lain," kata Bestari.
Aktivitas di pulau
Di tengah santernya kontroversi izin bangunan, sebagian pula reklamasi justru belakangan ini ramai dikunjungi oleh warga. Ini karena adanya pusat jajanan “Food Store” yang ada di Pulau D.
Pantauan Kompas pada Sabtu (16/6/2019) malam, kawasan ini ramai dikunjungi oleh warga hingga pukul 24.00 WIB. Sebagian bahu jalan di Pantai Maju pun beralih fungsi menjadi lahan parkir karena menerima ratusan mobil warga yang berkunjung ke sana.
Salah satu pedagang sate taichan, Anton (27), mengatakan, setiap akhir pekan dirinya harus menyiapkan sebanyak 1.100 tusuk sate untuk dijual. Jumlah itu lebih banyak bila dibandingkan hari biasa, yang hanya sampai 700 atau 800 tusuk saja. Anton mengaku telah berjualan di pulau itu selama tiga bulan terakhir.
Riska (40), karyawan di gerai Buah Potong Asian, juga merasakan adanya peningkatan jumlah pengunjung di akhir pekan. Dia sudah mulai berjualan di sana pada 23 Desember 2018. Gerainya merupakan cabang baru yang dipindah dari kawasan Food Plaza di Pantai Indah Kapuk.
Meski senang karena ramai dikunjungi, baik Riska maupun Anton, tak ada yang tahu masalah terkait IMB di Pantai Maju. Mereka hanya tahu soal untung yang semakin bertambah karena kunjungan semakin ramai. Sementara itu, pihak pengelola pusat jajanan yang ditemui di lokasi enggan menerima pertanyaan Kompas terkait izin usaha di sana.