logo Kompas.id
UtamaDewan Minta Klarifikasi...
Iklan

Dewan Minta Klarifikasi Pemprov DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta klarifikasi Pemerintah Provinsi DKI terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju, pulau reklamasi di Teluk Jakarta. DPRD DKI akan menelusuri asas hukum penerbitan IMB serta besaran kontribusi yang dibebankan kepada pengembang.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / ADITYA DIVERANTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zHh_JVY2a36yqdXOd5tVboFudDU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181123_PETUGAS_A_web_1542955350.jpg
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR

Petugas Satpol PP DKI beraktivitas di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta klarifikasi Pemerintah Provinsi DKI terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju, pulau reklamasi di Teluk Jakarta. DPRD DKI akan menelusuri asas hukum penerbitan IMB serta besaran kontribusi yang dibebankan kepada pengembang.

Wakil Ketua DPRD DKI Santoso di Jakarta mengatakan, kasus penerbitan IMB di Pulau D telah menjadi pertanyaan besar di seluruh fraksi DPRD DKI. Karena itu, seluruh fraksi akan menggelar rapat, Senin (17/6/2019), untuk menyepakati waktu yang tepat untuk memanggil pihak Pemprov DKI. Ini juga bertujuan agar masalah penerbitan IMB tak semakin menjadi bola liar di publik.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000