Sejumlah kalangan di Banten meminta masyarakat menolak jika diajak bereaksi merespons sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum 2019. Kalangan-kalangan itu mengecam kekerasan dan mengimbau masyarakat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
CILEGON, KOMPAS — Sejumlah kalangan di Banten meminta masyarakat menolak jika diajak bereaksi merespons sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum 2019. Kalangan-kalangan itu mengecam kekerasan dan mengimbau masyarakat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.
Munawar, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Dairah, di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu (16/6/2019), mengatakan, pihaknya mengharapkan masyarakat Cilegon menjaga situasi kondusif selama berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
”Masyarakat diminta mempertahankan persatuan dan kesatuan. Kami mendukung kehidupan rukun dan damai. Selain itu, kami menolak kerusuhan,” ujarnya. Munawar juga mendukung aparat keamanan mengawal proses demokrasi hingga kepala negara yang sah menurut Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dipastikan.
Masyarakat diminta mempertahankan persatuan dan kesatuan. Kami mendukung kehidupan rukun dan damai. Selain itu, kami menolak kerusuhan
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Tangerang Encep Subandi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat menjaga keamanan selama berlangsungnya sidang PHPU. ”Tunggu hasil sidang MK di rumah saja supaya situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Encep berharap masyarakat tidak terprovokasi oknum-oknum yang mengajak untuk mengadakan aksi dan mendukung calon presiden tertentu. Kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei 2019 patut dijadikan refleksi agar gangguan yang merugikan banyak pihak itu tak terjadi lagi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang Ues Nawawi mengatakan, pihaknya menolak keras jika pihak tertentu berencana mengadakan aksi di depan kantor MK. ”Tunggu keputusan MK dengan sabar. Apa pun keputusan MK, mari bersama-sama menghargai dan menerimanya dengan lapang dada,” ucapnya.
Menurut Ketua Forum Yatim Piatu Provinsi Banten Bukhori Arsyad, pihaknya mengajak masyarakat Banten menolak unjuk rasa yang dapat memancing kerusuhan. ”Hidup nyaman, aman, dan harmonis adalah keinginan masyarakat. Mari terus jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
Bukhori juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan kerusuhan karena huru-hara dapat menyebabkan kehancuran. ”Hasil sidang PHPU harus kita terima. Tak perlu turun ke jalan dan tolak ajakan yang dapat menimbulkan keresahan,” ucapnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, pihaknya mengintensifkan silaturahim dengan beberapa tokoh agama untuk memelihara kamtibmas agar situasi saat sidang dan pascaputusan MK tetap kondusif.
”Kami mengharapkan komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh agama sehingga mereka bisa ikut mengajak masyarakat agar tidak mempercayai hoaks,” ucapnya. Silaturahim itu dilakukan tak hanya terhadap tokoh agama, tetapi juga adat, organisasi massa, dan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.