Pengelolaan Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, memasuki babak baru. Penandatanganan pokok-pokok perjanjian antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas dan Inpex Corporation di Karuizawa, Jepang, Minggu (16/6/2019) menandai babak baru itu.
Pokok-pokok perjanjian ditandatangani Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Presiden Direktur Inpex Indonesia Shunichiro Sugaya. Penandatanganan itu disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko, serta CEO dan Presiden Direktur Inpex Corporation Takayuki Ueda.
"Investasi Inpex merupakan investasi terbesar sejak ada UU Penanaman Modal Asing," kata Jonan yang dihubungi Kompas di Jepang, Minggu petang.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 mengatur tentang Penanaman Modal Asing. Adapun UU Nomor 25 Tahun 2007 mengatur Penanaman Modal.
Kepada Kompas, Jonan memaparkan, rencana total investasi Inpex Corporation berkisar 18 miliar dollar AS-20 miliar dollar AS.
Jonan menambahkan, Inpex Corporation mendapat konsesi pengelolaan blok Masela sejak 1997 sampai dengan 2027. Namun, selama ini, pembahasan terkait pengelolaan itu tak kunjung selesai.
Setelah penandatanganan pokok-pokok perjanjian, akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian rencana pengembangan tahap I. Menurut rencana, ujar Jonan, perjanjian itu akan ditandatangani menteri dari Indonesia dan Jepang pada pertemuan G20 pada akhir Juni di Osaka, Jepang.
Inpex Corporation merupakan perusahaan di sektor minyak dan gas bumi asal Jepang yang melakukan riset, eksplorasi, pengembangan, produksi, dan penjualan produk migas di berbagai negara di dunia.
Dalam siaran pers, Dwi Soetjipto menyebutkan, penandantanganan pokok-pokok perjanjian ini menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia, khususnya di laut dalam bagian timur. Ia berharap, hal ini akan menciptakan dampak berganda bagi industri pendukung dan turunannya di dalam negeri.
Pengembangan hulu migas di Masela diharapkan dapat memberi tambahan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton per tahun dengan target mulai berproduksi pada 2027.
Sementara itu, Mochamad Nunung Kurniawan, Senior Specialist Media Relation Inpex Masela Ltd, kepada Kompas, menjelaskan, pokok-pokok perjanjian berisi ketentuan, antara lain kondisi keuangan dan estimasi biaya yang disepakati antara Inpex dan pemerintah Indonesia. Setelah ini, Inpex akan menyiapkan serangkaian dokumen untuk menyerahkan revisi rencana pengembangan kepada pemerintah RI.
"Bersamaan dengan penyerahan dokumen revisi rencana pengembangan, Inpex juga berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amandemen kontrak bagi hasil," tambah Kurniawan.
Ia berharap, seluruh proses persetujuan pemerintah RI tersebut dapat berjalan lancar. (FER/JUD/IDR)