Dana Desa Bisa untuk Penanggulangan Bencana Citarum
Selain untuk membangun infrastruktur, dana desa juga dapat dialokasikan untuk penanggulangan bencana. Dana sekitar Rp 1 miliar per desa setiap tahun itu boleh dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam menghadapi bencana alam.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS - Penanggulangan bencana di Daerah Aliran Sungai Citarum, Jawa Barat, yang bertahun-tahun tak terselesaikan, bisa menggunakan dana desa. Dana desa sekitar Rp 1 miliar per desa setiap tahun boleh dimanfaatkan dengan program yang dirancang perangkat desa bersama warga.
Secara hukum, kemungkinan itu diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. “Penanggulangan bencana jadi salah satu prioritas penggunaan dana desa,” ujar Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Kemendes PDTT Hasman Ma’ani di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).
Kemarin, sekitar 90 perwakilan desa dari dua kecamatan (Kertasari dan Pacet) di hulu Citarum mengikuti workshop Gerakan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat yang diadakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Workshop lima hari ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi ancaman di Daerah Aliran Sungai Citarum.
Dosen Program Studi Magister Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno mengatakan, dengan dana itu, warga bersama perangkat desa bisa membangun sistem desa tangguh bencana. Itu dimulai pemetaan potensi bencana di desa.
Sebagai contoh, karena terletak di ketinggian, desa di Kecamatan Kertasari dan Pacetpunya kerawanan gerakan tanah. “Pemetaan itu harus disosialisasikan, lalu dibuat kebijakan mengurangi risiko bencana yang bisa dijalankan warga,” ujarnya.
Terus bertambah
Setiap tahun, kucuran dana desa terus meningkat. Tahun ini, besarnya mencapai Rp 70 triliun yang diberikan untuk lebih dari 74.000 desa. “Sayang jika dana itu tidak dimanfaatkan. Masyarakat bersama perangkat desa dapat bermusyawarah menyusun program meningkatkan kapasitas warga menghadapi bencana,” ujar Hasman.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa menuturkan, upaya penanggulangan bencana bisa dimulai dengan mengubah kebiasaan merusak. “Hentikan penebangan hutan, karena bisa memicu longsor. Jangan buang sampah ke sungai,” ujarnya.
Iwa juga mengajak peternak di hulu Citarum tidak membuang kotoran ternak sembarangan. Selain sampah domestik dan limbah industri, sungai sepanjang 297 kilometer itu tercemar kotoran ternak.
Ujang Sariana (35), peserta workshop asal Kertasari, berharap, hasil pelatihan pengurangan risiko bencana itu segera diterapkan ke desa-desa. Dengan begitu, warga dapat memetakan langsung lokasi rawan bencana di desa masing-masing.