JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan atau DPP Gapasdap keberatan atas kebijakan pemerintah untuk menerapkan mandatori B30 pada 2020. Pasalnya, penggunaan bahan bakar dengan komposisi 30 persen biodiesel pada setiap liter solar itu akan merugikan pengusaha kapal karena meningkatkan biaya perawatan.
”Penerapan B20 untuk mesin kapal penyeberangan saja hasilnya tidak bagus di kapal-kapal kami. Apalagi akan diterapkan B30,” kata Sekretaris Jenderal Gapasdap Aminuddin Rifai di Jakarta, pekan lalu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja membuka uji coba B30 melalui ”Road Test B30” yang ditandai dengan dilepasnya 11 kendaraan berbahan bakar B30 di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (13/6/2019).
”Pada 2018, kami juga telah mencoba bahan bakar B20 yang hasilnya kurang bagus untuk mesin kapal. Bahan bakar itu tidak cocok sehingga berdampak pada pemborosan konsumsi bahan bakar,” ujar Aminuddin.
Pemerintah diminta mengkaji terlebih dulu dampak penggunaan B20 dan B30 terhadap kondisi armada kapal.
Dia menjelaskan, penggunaan B20 membuat konsumsi bahan bakar menjadi 2,3 kali lipat. Jika menggunakan solar murni, penggunaan solar hanya 100 liter. Sementara kalau menggunakan B20, penggunaan bahan bakar menjadi 230 liter. Jika menggunakan B30, konsumsi bahan bakarnya dikhawatirkan akan lebih banyak.
Kekhawatiran pengusaha Gaspasdap itu juga disebabkan usia kapal bekas dari Jepang dan Korea Selatan untuk penyeberangan kebanyakan sudah tua. ”Penggunaan biosolar itu tidak hanya menyebabkan pemborosan, tetapi juga menyebabkan kualitas mesin menurun,” kata Aminuddin.
Sementara Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan akan mengikuti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, pihaknya juga meminta pemerintah mengkaji lebih dulu dampak penggunaan B20 dan B30 terhadap kondisi armada kapal.
”Selain itu, kami juga minta jaminan kontinuitas pasokan bahan bakar di lapangan. Jangan sampai kami sudah menggunakan biosolar, tetapi untuk mendapatkannya sangat sulit. Kondisi ini akan membuka celah bagi pihak-pihak lain untuk mendatangkan keuntungan pribadi, tetapi menambah beban pengusaha,” tutur Carmelita.
Carmelita juga meminta pemerintah mencari perbandingan penerapan di negara lain. Dengan demikian, penerapan B30 akan menjadi solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.